LenteraNusantara.Co.Id, Ambon – Pengawas Pemilu se-Kota Ambon ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilu Kota Ambon melalui Kelompok Kerja (Pokja) Pembetukan Panwaslu Kecamatan.
Melalui pengumuman nama-nama terpilih, sebanyak 15 Anggota Panwaslu di 5 Kecamatan ditetapkan dan selanjutnya akan dilakukan pelantikan. “Kita sudah tetapkan hari ini sesuai kuota yang dibutuhkan yakni sebanyak 15 orang yang terpilih,” sebut Ketua Bawaslu sekaligus Ketua Pokja Pembetukan Panwaslu Kecamatan Kota Ambon Tahun 2024, Alberth J. Talabessy, SE, MSi kepada LenteraNusantara.Co.Id, Kamis (23/5).
Talabessy yang juga coordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi ini mengatakan, proses seleksi bagi Panwaslu Kecamatan se-Kota Ambon telah dilakukan sejak April lalu. “Untuk Kota Ambon, kita lakukan seleksi melalui evaluasi kinerja bagi Panwaslu existing. Dan dari hasil evaluasi dan tes portofolio yang dilakukan sebanyak 14 orang memenuhi syarat dan dibuka hanya untuk Kecamatan Nusaniwe yaitu sebanyak 1 orang,” jelasnya.
Dari mulai pendaftaran dan dilakukan seleksi, lanjutnya, diperoleh 1 orang yang ditetapkan bersama dengan Panwaslu Existing. “Jadi 1 orang yang lolos seleksi, hari ini ditetapkan bersama dalam pengumuman Panwaslu yang terpilih,” ungkapnya.
Talabessy berharap, Anggota Panwaslu yang terpilih dan akan dilantik harus benar-benar mempersiapkan diri untuk melaksanakan tugas, kewajiban dan kewenangannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. “Pilkada serentak ini kita berharap ada dukungan maksimal dari Panwaslu yang terpilih. Sehingga kerja-kerja pengawasan di Kota Ambon yang sudah maksimal ditingkatkan lagi pada perhelatan Pilkada serentak ini,” imbuhnya berharap. (LN-01)