lenteranusantara.co.id, Ambon – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon agar mengikuti prosedur resmi dalam proses kenaikan pangkat dan jabatan. Peringatan ini disampaikan menyusul mencuatnya kasus dugaan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat bodong di lingkungan Pemkot Ambon.
Penegasan tersebut disampaikan Wattimena saat memimpin apel pagi di halaman upacara Balai Kota Ambon, Senin (19/10/2026).
“Mau naik pangkat ikuti prosedur, naik jabatan lewat mekanisme yang betul. Kami sudah berusaha mendudukkan semua dengan baik,” tegasnya.
Menurut Wattimena, setiap ASN harus memahami mekanisme dan persyaratan untuk memperoleh kenaikan pangkat maupun jabatan. Pemahaman tersebut penting agar ASN tidak mudah tertipu oleh oknum yang menawarkan kemudahan di luar prosedur resmi.
“Ini menjadi peringatan bagi kita semua agar tidak ada lagi yang mengandalkan oknum tidak bertanggung jawab untuk mendapatkan pangkat secara instan. Mari pahami tupoksi kerja kita dan mekanisme yang mesti ditempuh agar kita tidak ditipu,” ujarnya.
Wali Kota menyayangkan adanya ASN yang menjadi korban dugaan penerbitan SK kenaikan pangkat bodong. Padahal, menurutnya, akses informasi mengenai prosedur kepegawaian relatif mudah diperoleh di Kota Ambon yang merupakan ibu kota Provinsi Maluku.
“Kalau kita bertugas di ujung-ujung kampung atau di pedesaan yang jauh sekali, mungkin tidak tahu informasi. Tetapi, kita ada di ibu kota provinsi sebagai pusat informasi, namun masih ditipu oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” sesalnya.
Ia menegaskan, ASN harus lebih proaktif mencari informasi dan memastikan setiap proses administrasi kepegawaian dilakukan melalui saluran resmi. Sikap apatis dan kurangnya pemahaman terhadap aturan dinilai dapat membuka peluang bagi pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan.
Karena itu, Wattimena meminta seluruh ASN Pemkot Ambon untuk meningkatkan kesadaran, memahami tugas dan fungsi masing-masing, serta mengikuti perkembangan informasi terkait kebijakan kepegawaian.
“Mari kita mulai belajar untuk lebih mengerti, jangan apatis. Kalau apatis, itu biasa ditipu. Harus mau mengikuti perkembangan agar tidak terjerumus dalam hal-hal yang negatif,” pungkasnya. (LN-04)













