Kamtibmas Jadi Laporan Terbanyak di Call Center 112 Ambon

banner 468x60

Lenteranusantara.Co.Id, Ambon – Sejak diluncurkan darurat Call Ceter 112 oleh Pemerintah Kota Ambon bulan September 2025 lalu, Laporan darurat keamanan dan ketertiban masyarakat Adalah yang terbanyak.

“Sebanyak 746 laporan kejadian yang dilaporkan masyarakat melalui layanan call center 112. Kategori yang mendominasi seluruh laporan yakni darurat keamanan dan ketertiban masyarakat sebanyak 325 kasus. Sebanyak 112 kasus gangguan keamanan, 82 kasus penyalahgunaan minuman keras, hingga 81 kasus perkelahian massa. Sebanyak 37 kasus terkait kriminalitas dan 13 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),” demikian dirincikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika dan Persandian Kota Ambon, Ronald Lekransy kepada wartawan, di ruang kerjanya, Jumat (27/2/2026).

banner 970x250

Sedangkan darurat medis adalah kategori terbanyak kedua dengan jumlah laporan 199 kasus. Di antaranya, Sebanyak 168 merupakan kasus gawat darurat yang membutuhkan tanggapan cepat, sedangkan sisanya 31 kasus adalah kecelakaan lalu lintas yang terjadi di berbagai wilayah kota.

“Untuk kategori darurat bencana, tercatat sebanyak 99 kasus. Kebakaran menjadi jenis kejadian terbanyak dengan 49 kasus, diikuti pohon tumbang yang mencapai 45 kasus, serta 5 kasus bencana alam yang meliputi berbagai jenis kejadian cuaca ekstrem dan fenomena alam lainnya,” jelasnya.

Kategori darurat lain-lain, katanya, mencatatkan 105 kasus dengan berbagai jenis permintaan bantuan. Di antaranya 41 laporan tentang gangguan kelistrikan, 35 kasus pengamanan hewan liar yang mengganggu aktivitas masyarakat, hingga penanganan kasus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), pencarian orang hilang, kerusakan fasilitas umum, serta 18 kali permintaan layanan mobil jenazah.

Dilihat dari distribusi per bulan Januari 2026 menjadi periode dengan jumlah laporan tertinggi yaitu 148 kasus. Di posisi kedua adalah November 2025 dengan 139 kasus, sedangkan hingga tanggal 25 Februari 2026 saja telah tercatat 128 laporan.

“Secara geografis, Kecamatan Sirimau menjadi wilayah dengan jumlah pengaduan terbanyak mencapai 347 kasus. Diikuti oleh Kecamatan Nusaniwe dengan 193 kasus, Teluk Ambon Baguala sebanyak 103 kasus, Teluk Ambon dengan 94 kasus, dan Kecamatan Leitimur Selatan dengan jumlah paling sedikit yaitu 9 kasus,” katanya.

Menurutnya, Call Center 112 beroperasi selama 24 jam non-stop dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat Kota Ambon. Layanan ini diorganisir secara desentralisasi oleh Pemerintah Kota Ambon dengan membangun pusat layanan yang mampu mengintegrasikan berbagai instansi terkait seperti Pemadam Kebakaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan, Kepolisian, Tentara Nasional Indonesia (TNI), serta tim SAR. Integrasi ini bertujuan agar bantuan dapat diberikan dengan lebih cepat dan terkoordinasi dengan baik.

“Peningkatan jumlah laporan dari waktu ke waktu menjadi bukti bahwa layanan 112 semakin dikenal dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Ambon. Hal ini juga menjadi gambaran tentang titik-titik rawan kejadian yang perlu mendapatkan perhatian bersama dari semua pihak,” paparnya. (LN-04)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *