Besok SK PAW Tiba, Rumahlewang Segera Dilantik

Rumahlewang Gantikan Far-Far Dari Fraksi NasDem di DPRD MBD

Berita, Politik1750 Dilihat
banner 468x60

Lentera MBD.Com, Tiakur

Simon Rumahlewang, S.Si,Teol, dipastikan akan dilantik menggantikan Alfian Far-Far, SH,MHum anggota DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya dari fraksi Nasdem. Informasi yang diperoleh, besok (Minggu, 8 Oktober) Surat Keputusan dibawa dari Ambon ke DPRD MBD dan selanjutnya dikoordinasikan dengan Pengadilan Tinggi Saumlaki untuk melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW). “Informasi yang kami peroleh seperti itu,” ungkap salah satu pengurus DPD Partai Nasdem MBD kepada Lentera MBD.com.

Untuk diketahui, alasan PAW terhadap Far-Far karena tidak pernah melaksanakan tugasnya sebagai anggota DPRD. Bahkan lebih dari 6 kali berturut-turut tidak mengikuti agenda DPRD. Langkah Pemanggilan juga sudah dilakukan oleh Badan Kehormatan  (BK) DPRD MBD, namun yang bersangkutan mangkir alias tidak hadir. “Partai telah mengambil langkah untuk memberikan surat peringatan dan berujung pemberhentian sebagai anggota DPRD dan Anggota Partai NasDem. Dan untuk SK PAW-nya sudah disetujui oleh DPP NasDem,” ungkap Rumahlewang, Sekretaris Garda Pemuda Nasdem Kabupaten MBD ketika dikonfirmasi.

Dijelaskannya, Surat Keputusan DPP yang ditandatangani Ketua Umum dan Sekjen sudah disampaikan langsung ke DPRD, KPUD, dan Bupati Maluku Barat Daya. “Rekomendasinya sudah diusulkan ke Pemerintah Provinsi melalui Badan Kesbangpol Provinsi Maluku, dan semoga dalam waktu dekat sudah ditandatangani Gubernur Maluku, sehingga bisa diatur agenda Pelantikannya,” tandas Rumahlewang, yang juga Sekretaris Garda Pemuda NasDem MBD sembari menambahkan dirinya telah dihubungi Badan Kesbangpol MBD dan dalam waktu dekat mungkin sudah diagendakan Pelantikannya.

Terpisah Jefry Rehiraky, Ketua Garda Pemuda NasDem MBD menjelaskan, proses yang dilakukan untuk mengusulkan PAW sekitar 1 tahun lebih. Mekanisme internal hingga pengusulan kepada pemerintah sudah dipastikan dan menunggu tanggal pelantikannya. “Melalui sejumlah mekanisme internal, mulai dari Rapat Pleno di DPD, usulan ke DPW dan selanjutnya ke DPP NasDem di Jakarta. Akhirnya ada kepastian juga, karena secara Internal Fraksi bahkan DPD NasDem merasa dirugikan dengan Ketidakatifan saudara Alfian Far-Far. Posisi bargaining partai di DPRD menjadi lemah, bahkan nama Partai jadi terbawa-bawa akibat ulah anggota DPRD yang tidak paham fungsinya,” ujarnya.

Menurut Rehiraky yang juga Wakil Ketua Bidang Pemilih Pemula dan Milenial DPD Partai NasDem MBD, bahwa proses PAW merupakan pengalaman berharga bagi calon anggota DPRD. “Bagi NasDem MBD, hal ini merupakan pengalaman berharga untuk menyiapkan calon anggota DPRD yang dapat melakukan tugasnya dengan baik. Kita berharap proses pelantikannya tidak dalam waktu yang lama lagi. Sehingga Kakak Simon Rumahlewang sudah bisa menjembatani kepentingan rakyat dan Partai NasDem di DPRD MBD,” harapnya.  (LMbd 02)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *