LenteraNusantara.Co.Id, Ambon– Febry Calvin Tetelepta yang biasa disapa FCT, Deputi I Kantor Kepresidenan Maluku yang digadang-gadang maju sebagai calon gubernur Maluku periode 2024-2029 juga diberi surat tugas oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), setelah beberapa waktu lalu, Partai Hanura dan Partai Perindo juga memberikan penugasan yang sama.
Surat tugas yang ditandatangani Ketua Bidang Penguatan Struktur Eksekutif dan Legislatif, A. Halim Iskandar dan Sekretaris Jenderal M. Hasanuddin Wahid tertanggal 6 Juni 2024 di Jakarta.
Dalam surat tugas tersebut, FCT diamanatkan untuk melaksanakan beberapa point, yakni Kesatu, mengesahkan FCT sebagai bakal calon Kepala Daerah Provinsi Maluku Periode 2024-2029 dari Partai Kebangkitan Bangsa. Kedua, Memberikan tugas dan tanggung jawab kepada FCT untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi di internal PKB serta melakukan komunikasi dengan pihak eksternal PKB dalam rangka menggenapkan kebutuhan minimum koalisi Pilkada Provinsi Maluku dan/atau menambah dukungan koalisi. Ketiga, Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab FCT wajib berkoordinasi dengan DPW PKB Provinsi Maluku dan melaporkan hasilnya kepada DPP PKB melalui desk Pilkada DPP PKB.
Amanat PKB melalui surat tugas tersebut, memberikan peluang konsolidasi serta upaya koalisi FCT menuju Pencalonan Pilkada nantinya. Apalagi, kemungkinan besar FCT akan direkomendasikan PDI Perjuangan semakin mengokohkan Langkah dan perjuangan FCT menuju Pilkada Maluku. (Tim LN)