Sebelum Turun dari Sekkot Ambon, Ririmasse Tepati Janji Bayarkan TPP, Insentif RT/RW, ADD dan Dana Sertifikasi Guru

banner 468x60

LenteraNusantara.Co.Id,Ambon,- Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon Agus Ririmasse menepati janji ke aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) dan masyarakat Kota Ambon sepekan menjelang turun dari jabatannya.

Realisasi janji itu berkaitan pencairan satu bulan unjangan pelayanan publik (TPP) bagi ASN, tiga bulan insentif bagi Rukun Tetangga/Rukun Warga (RT/RW), insentif bagi kader Posyandu,  Alokasi Dana Desa (ADD) serta  dana sertifikasi guru.

“Apa yang saya pernah sampaikan beberapa waktu lalu terkait TPP. Tadi pagi (kemarin-red) pak Penjabat Walikota telah umumkan di apel bahwa TPP sudah bisa atau boleh dibayarkan terhitung hari ini,” tandas Sekkot Ririmasse kepada awak media di Ambon, Senin (2/9).

Karena itu, bendahara di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) disilakan mengajukan pencairan TPP untuk dibayar dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon.

Selain TPP, menurut Ririmasse,  juga di dalamnya berkaitan dana sertifikasi guru sudah bisa dibayar di waktu bersamaan. “Demikian pula tiga bulan insentif RT, insentif kader Posyandu tiga bulan juga mulai proses untuk bisa dibayarkan. Termasuk ADD lima bulan juga bisa proses untuk dibayarkan,” kata Ririmasse.

“Jadi apa yang saya sampaikan beberapa waktu lalu, sebelum saya turun dari Sekretaris Kota maka semua itu akan diselesaikan dan itu terealisasi,” tegas Ririmasse menimpali.

Ririmasse menegaskan, keterlambatan pencairan hak-hak tersebut sama sekali bukan  dibuat-buat atau ada unsur kesengajaan untuk menahan selaku pimpinan kota.

Sebab semua itu dibayarkan berdasarkan kondisi keuangan daerah, APBD di mana tergantung dari pendapatan asli daerah (PAD) yang masuk ke kas daerah.

“Bukan karena kita tahan uang atau hak-hak pegawai, RT/RW, kader Posyandu dan sebagainya namun karena semua itu dibayarkan dengan APBD atau kita bilang PAD yang masuk ke kas daerah,” sebut Ririmasse.

Bahkan dengan terealisasi hak-hak itu, Ririmasse merasa lega, karena akan lepas jabatan dalam waktu dekat tanpa meninggalkan beban.

“Saya merasa lega karena akan lepas jabatan tidak ada beban yang saya tinggalkan. Memang TPP kita bayar satu bulan. Tapi dalam waktu satu atau dua pekan ke depan kita akan selesaikan lagi sisanya. Sebab tergantung PAD. Karena sekali bayar mencapai miliaran rupiah,” ujar Ririmasse.

Karena itu, Ririmasse harapkan pengertian baik para ASN dan pegawai Pemkot Ambon khususnya, agar tetap semangat berkerja melayani masyarakat dan menjalankan tugas pemerintahan masing-masing dengan baik.

“Kita berdoa supaya kota ini tetap terjaga dengan baik. Warga kota selalu rukun, dan pada waktunya proses demokrasi bisa berjalan aman dan lancar sehingga akan melahirkan pemimpin kota ini dengan cara yang baik,” seru Ririmasse.

Lebih lanjut, Ririmasse juga meminta pengertian baik media, agar tidak memberitakan seakan-akan Pemkot Ambo membayar tapi belum penuh Karena semua itu tergantung pendapatan atau kas daerah.

“Media harus sajikan informasi yang baik dan sejuk serta mengedukasi masyarakat, bukan sebaliknya. Bahwa semua itu dibayarkan sesuai kemampuan keuangan daerah. Yang jelas perlu digarisbawahi bahwa sudah ada niat untuk pemerintah selesaikan hak-hak itu. Semuanya sudah berproses,” ajak Ririmasse.

Karena itu, tak lupa Ririmasse berterima kasih khususnya ke Penjabat Walikota Ambon Dominggus N Kaya, serta seluruh pimpinan OPD, ASN dan pegawai Pemkot Ambon, Camat, Lurah, Kades/Raja, RT/RW, kader Posyandu, Kepala Sekolah dan para guru. (LN-04)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *