Wali Kota Ambon Wajibkan Pejabat Gunakan Angkutan Umum Tiap Jumat

banner 468x60

Lenteranusantara.co.id, Ambon– Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena mewajibkan para pejabat untuk menggunakan angkutan umum setiap hari Jumat. ”Pergi dan pulang kantor diwajibkan pakai angkutan umum atau angkutan online. Tidak ada mobil pemerintah kota yang berkeliaran di kota setiap hari Jumat,” tandasnya saat pertemuan perdana bersama seluruh pegawai ASN dan non-ASN lingkup Pemkot Ambon di Ballroom Maluku Citi Mall (MCM), Selasa (4/3/2025).

Menurutnya, kebijakan ini dilakukan sebagai upaya efisiensi Pemerintah Kota Ambon sekaligus membantu masyarakat yang sumber pendapatannya dari angkutan online, angkot ataupun penarik becak. ”Untuk pimpinan OPD pakai motor saja atau pakai transportasi online dan angkot,” katanya.

Salah satu pengemudi angkutan umum kepada lenteranusantara.co.id mengatakan, sangat memberikan apresiasi kepada Wali Kota Ambon terkait kebijakan agar pejabat atau ASN setiap Jumat menggunakan Angkutan umum ke kantor atau pulang dari kantor. ”Kami sangat berterimakasih untuk kebijakan pak wali kota. Paling tidak sudah membantu kami sebagai sopir angkot,” ungkapnya.

Selain kebijakan penggunaan angkutan umum setiap Jumat, Wattimena juga menegaskan, program Wali Kota Jumpa Masyarakat (Wajar) tetap dilaksanakan. Sebagaimana telah dilakukan semasa Wattimena sebagai penjabat wali kota Ambon selama dua tahun, hal ini juga akan dilakukan setiap Jumat pukul 08.00-10.00 WIT di depan Balai Kota Ambon. (LN-04)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *