Lenteranusantara.Co.Id, Ambon – Setelah Operasi Ketupat Salawaku 2026 dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah berakhir pada Rabu (25/3/2026) pukul 24.00 WIT, Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease langsung mengintensifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya menjelang tradisi Hari Raya 7 hari Mamala–Morela serta perayaan Hari Raya Paskah.
Hasil Evaluasi pelaksanaan operasi menunjukkan peningkatan sejumlah kasus.
”Evaluasi juga menunjukkan adanya peningkatan sejumlah kasus. Tercatat satu kasus penemuan mayat di bawah Jembatan Merah Putih pada Jumat (20/3/2026). Selain itu, kasus pencurian meningkat sebanyak 10 kasus, sementara kecelakaan lalu lintas naik 8 kasus atau sebesar 53,7 persen dibandingkan tahun 2025,” tandas Kapolresta Komisaris Besar Polisi Dr. Yoga Putra Prima Setya, S.I.K., M.I.K saat pelaksanaan Rapat Evaluasi di Aula Mapolresta Ambon, Rabu (25/3/2026) yang juga dihadiri pejabat utama dan seluruh perwira jajaran.
Dalam pelaksanaan KRYD, Polresta Ambon akan fokus pada penertiban peredaran minuman keras (miras) yang menjadi salah satu pemicu utama terjadinya tindak pidana, khususnya kasus penganiayaan.
”Kepolisian akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi mengganggu kamtibmas, dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis,” ungkap Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janete S. Luhukay, S.Th.
Lanjutnya, masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pencurian dengan memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan, tidak meninggalkan barang berharga di tempat terbuka, serta mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling).
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas, antara lain dengan menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor, tidak mengemudi dalam pengaruh minuman keras, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta menjaga kecepatan demi keselamatan bersama.
“Keselamatan dan keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Kepolisian akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran yang mengganggu ketertiban, namun kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya sembari mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga stabilitas kamtibmas demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman di Kota Ambon. (LN-04)














