lenteranusantara.co.id, Ambon – Lomba Gerak Jalan Indah (LGJI) Ambon kembali menjadi sorotan publik. Event tahunan yang digelar menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Gereja Protestan Maluku (GPM) setiap 6 September dan HUT Kota Ambon pada 7 September itu dinilai perlu melakukan pembenahan, terutama terkait transparansi dan objektivitas penilaian.
LGJI Ambon telah menjadi salah satu perlombaan yang mendapat perhatian masyarakat Kota Ambon dan sekitarnya selama lebih dari tiga dekade. Kegiatan ini dirintis dan dilaksanakan oleh Angkatan Muda GPM (AMGPM) Cabang Silo, Klasis GPM Kota Ambon, dan kemudian mendapat dukungan dari Pemerintah Kota Ambon melalui sektor pariwisata.
Selain menjadi hiburan masyarakat, LGJI dinilai memiliki nilai sosial dan budaya karena mampu mempertemukan berbagai kelompok masyarakat dalam semangat persaudaraan.
Namun, di balik kemeriahan tersebut, persoalan netralitas panitia dan objektivitas penilaian terus menjadi bahan perbincangan di tengah masyarakat.
Sejumlah peserta dan masyarakat mempertanyakan keberadaan tim yang memiliki keterkaitan dengan unsur penyelenggara dalam sebuah kompetisi. Mereka menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persepsi konflik kepentingan, meskipun tudingan tersebut semestinya dibuktikan berdasarkan fakta dan mekanisme penilaian yang berlaku.
Kritik terhadap penyelenggaraan LGJI bahkan melahirkan ungkapan sinis di tengah masyarakat, seperti “baris takaruang dapa juara, pasti timnya panitia”. Ungkapan tersebut menggambarkan kekecewaan sebagian masyarakat yang menganggap hasil perlombaan belum sepenuhnya mencerminkan objektivitas.
Sorotan ini semakin penting karena LGJI Ambon memiliki sejarah panjang dan pernah menjadi salah satu event yang mampu menarik ribuan peserta dari berbagai wilayah.
Pada dekade 1990-an, jumlah peserta LGJI disebut pernah mencapai ribuan tim yang datang dari berbagai negeri di Kota Ambon dan Pulau Ambon. Bahkan, peserta juga dikabarkan berasal dari Haruku hingga Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah.
LGJI juga pernah menjadi ruang perjumpaan masyarakat lintas agama. Peserta dari komunitas Kristen dan Muslim berbaur dalam semangat orang basudara dan nilai Pela Gandong.
Semangat tersebut menjadikan LGJI bukan sekadar perlombaan, tetapi juga bagian dari dinamika sosial masyarakat Ambon.
Namun, seiring waktu, antusiasme masyarakat disebut mengalami penurunan. Kritik terhadap penilaian dan penyelenggaraan perlombaan menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian serius dari panitia.
Untuk pelaksanaan tahun ini, jumlah peserta diperkirakan tidak lagi mencapai angka seperti masa kejayaan LGJI pada dekade sebelumnya. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana panitia dapat mengembalikan kepercayaan dan antusiasme masyarakat.
Dorong Pembenahan Sistem Penilaian
Masyarakat yang menginginkan LGJI tetap menjadi event bergengsi mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyelenggaraan.
Salah satu usulan yang muncul adalah memastikan tidak terdapat potensi konflik kepentingan antara panitia dan peserta. Jika terdapat tim yang memiliki hubungan langsung dengan panitia, mekanisme khusus perlu dibuat agar penilaian tetap dapat dipercaya publik.
Selain itu, masyarakat juga mendorong keterlibatan pihak independen dalam proses penjurian. Tujuannya bukan untuk mengurangi peran panitia, melainkan memperkuat transparansi dan memastikan hasil perlombaan dapat diterima seluruh peserta.
Keterlibatan unsur independen, termasuk pihak yang memiliki kompetensi dalam bidang baris-berbaris dan penilaian perlombaan, dinilai dapat menjadi salah satu alternatif untuk meningkatkan kepercayaan publik.
Panitia juga diharapkan membuka ruang evaluasi dan menerima kritik konstruktif dari masyarakat. Kritik tidak semestinya dipandang sebagai serangan, tetapi sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas sebuah event yang telah memiliki sejarah panjang.
LGJI Ambon pada dasarnya merupakan kontribusi masyarakat terhadap kemajuan Kota Ambon, Maluku, sekaligus memiliki potensi sebagai daya tarik wisata.
Karena itu, keberlanjutan event tersebut perlu dibangun di atas prinsip kejujuran, keadilan, transparansi, dan sportivitas.
Kepercayaan publik menjadi modal penting agar LGJI Ambon kembali menjadi perlombaan yang dinantikan masyarakat, bukan justru menjadi sumber kontroversi setiap kali hasil perlombaan diumumkan.
Jika evaluasi dan pembenahan dilakukan secara terbuka, LGJI Ambon diharapkan dapat kembali menjadi panggung persaudaraan dan kebanggaan masyarakat Kota Ambon.
(LN-04)
















