14 Februari 2024 tinggal menghitung hari, Ruang dan Waktu di mana seluruh rakyat Indonesia yang memiliki hak konstitusinya sebagai Pemilih sebagaimana di atur dalam UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, akan menentukan Siapa Pemimpin Bangsa ini 5 tahun kedepannya, baik Presiden/Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Pemilu atau Pesta Demokrasi harus menjadi momentum bersejarah bagi Rakyat karena hanya di lakukan 5 tahun sekali, karena itu ” Pesta Rakyat ” ini harus dinikmati dan dirasakan dengan Gembira, Sukacita, Bebas serta jauh dari kata Intimidasi atau tekanan.
Ruang Demokrasi rakyat jangan dicederai dengan cara-cara yang tidak menunjukan sportifitas dalam mencari simpati Rakyat untuk memberikan Pilihan yang tepat, cerdas dan benar bagi Wakil Rakyat maupun Kepemimpinan di Bangsa ini.
Praktek Intimidasi yang mengekang hak kebebasan Memilih bagi rakyat biasanya dilakoni oleh para pemilik kekuasaan yang di dukung oleh sejumlah instrumen yang bertindak seakan-akan apa yang di lakukan itu terlegitimasi kebenarannya, padahal secara Hukum, etika, sosial tidak dibenarkan dalam alam Demokrasi hari ini.
Oleh karena itu edukasi Politik haruslah terus dilakukan oleh Para Pelaku Politik dalam hal ini Partai Politik sebagai Peserta Pemilu, para Calon Anggota DPR, Lembaga Penyelenggara ( Bawaslu dan KPU ) sampai ke struktur terendahnya, tetapi juga peran Pemerintah dengan mengerahkan seluruh Perangkatnya untuk memberikan Edukasi yang bermuara pada partisipasi rakyat dalam memilih, agar menghindari GolPut di saat Pemilu nantinya.
Dalam Konteks ini Peran Lembaga Penyelenggara juga harus menjadi Penting dilakukan, agar menjaga independensi lembaga Bawaslu dan KPU, apalagi tingkatan di Bawahnya, harus benar-benar memainkan peran sebagai panitia dan wasit yang benar pada saat Kontestasi Pemilu Nantinya.
Rakyat jangan dibuat ketakutan dalam berpesta, tapi rakyat harus diberikan ruang berjoget, berdansa, bercaca ria dengan gembira dan sukacita, karena itulah esensinya berdemokrasi, bukan dengan Imtimidasi atau menekan untuk memilih si A atau si B, apalagi rakyat yang memiliki ketergantungan dari sistem Pemerintahan atau Kekuasaan, hal ini biasanya terjadi, dan praktik ini telah banyak dilakukan berulang-ulang, padahal rakyat sudah punya pilihan berdasarkan kebebasannya memilih.
Tahun 2024 akan menjadi momen panjang bagi Sejarah kepemiluan di Indonesia, Pilpres, Pileg dan Pilkada serentak akan terlaksana.
Mari tentukan nasib bangsa dan daerah kita dengan memberikan Pilihan yang tepat, Bebas dan Benar serta berkualitas untuk membangun Demokrasi yang Bermartabat serta melahirkan Kepemimpinan yang Bermoral, Berintegritas, Berkomitmen serta Berkualitas.
” Pemilih Cerdas Menentukan Pilihan Secara Cerdas tehadap Orang Cerdas ”
Besatu, Berjuang, Menang
Its Time Restorasi Indonesia
Penulis :
Jefry Rumanega Rehiraky
Ketua DPD Garda Pemuda NasDem MBD
Wakil Ketua DPD NasDem Bidang Pemilih Pemula & Milenial