Lentera Nusantara.Co.Id, Ambon- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ambon melakukan evaluasi bagi Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) yang ada (Existing) menjelang Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon tahun 2024.
Evaluasi dilakukan terhadap kinerja Panwascam existing dengan dua metode, yakni penilaian portofolio dan penilaian atasan langsung. “Untuk proses perekrutan Panwascam Kota Ambon, dilakukan evaluasi terhadap yang existing. Mereka dinilai dalam dua metode evaluasi, yakni penilaian portofolio dan penilaian atasan langsung dan dilakukan secara online. Evaluasi telah dilakukan sejak tanggal 29 April kemarin,” Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Kota Ambon, Alberth John Talabessy, SE, MSi kepada Lentera Nusantara.Co.Id.
Tahapan seleksi yang dilaksanakan dalam dua tahapan itu, lanjutnya, akan diumumkan pada tanggal 1-2 Mei tahun 2024. “Jika hasil evaluasi semua dinyatakan lulus, maka tidak dibuka lagi seleksi secara umum,” tandasnya.
Dari 15 Panwascam existing, katanya, sebanyak 14 orang yang mendaftar dan telah mengikuti evaluasi. “Ada 15 orang Panwascam Existing di Kota Ambon dan yang mendaftar dan menjalani seleksi hanya 14 orang. Yang satunya di Kecamatan Nusaniwe telah lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Bawaslu. Nantinya, setelah diumumkan, jika ada yang belum terpenuhi kuotanya, akan dibuka untuk pendaftar umum,” terangnya.
Terkait dengan instrumen penilaian terhadap Panwascam Existing, jelas Talabessy, yang digunakan untuk evaluasi sudah ada standar penilaian yang dibuat dalam bentuk skoring. “Jika ada yang tidak memenuhi standar penilaian maka dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan yang Memenuhi Syarat (MS) dinyatakan lulus,” paparnya.
Jika ada kecamatan yang belum terpenuhi kuotanya, kata pria low profile ini, Bawaslu akan lakukan pengumuman perekrutan ulang pada tanggal 3 Mei 2024. “Untuk Kecamatan Nusaniwe terhadap 1 orang yang sudah lulus PPPK Bawaslu sudah pasti akan dilakukan seleksi umum. Dan jika ada kecamatan yang dinyatakan TMS, maka akan dilakukan perekrutan lagi terhadap kecamatan tersebut,” tutupnya. (LN-01)