Belum Lengkap, Bawaslu Kota Ambon Buka Seleksi Panwascam Nusaniwe

banner 468x60

Lentera Nusantara.Co.Id. Ambon – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Ambon membuka tahapan seleksi bagi pendaftar umum untuk memenuhi kuota Pengawas Kecamatan (Panwascam) Nusaniwe. Pengumuman penerimaan pendaftaran itu dilaksanakan tanggal 3-4 Mei nanti. Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Kota Ambon, Alberth John Talabessy, SE. MSi kepada Lentera Nusantara.Co.Id.

Talabessy mengatakan, sesuai dengan hasil evalusai kinerja Panwascam Existing (Yang ada), maka masih ditemukan kekosongan di Kecamatan Nusaniwe. Sehingga sesuai mekanismenya, pengumuman dilakukan untuk seleksi Panwascam yang belum terpenuhi kuota saja. “Dari hasil evaluasi yang dilakukan dengan mekanisme penilaian secara potofolio dan penilaian atasan, maka masih ditemukan beljm terpenuhi kuota di Kecamatan Nusaniwe. Karena itu, mulai hari ini (3/5) hingga besok (4/5) dibuka secara umum bagi masyarakat. Tentunya dengan persyaratan yang ada sesuai dengan informasi pengumuman resmi yang dikeluarkan Bawaslu Kota Ambon,” ungkapnya.

Dirinya berharap, tahapan seleksi yang dikhususkan bagi Kecamatan Nusaniwe ada animo yang baik dari masyarakat. “Kita berharap animo masyarakat sehingga proses seleksi nanti kita juga mendapatkan Anggota Panswascam yang mumpuni,” tandasnya.

Sebelumnya, dari 15 Panwascam existing, katanya, sebanyak 14 orang yang mendaftar dan telah mengikuti evaluasi. “Ada 15 orang Panwascam Existing di Kota Ambon dan yang mendaftar dan menjalani seleksi hanya 14 orang. Yang satunya di Kecamatan Nusaniwe telah lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Bawaslu. Nantinya, setelah diumumkan, jika ada yang belum terpenuhi kuotanya, akan dibuka untuk pendaftar umum,” terangnya.

Terkait dengan instrumen penilaian terhadap Panwascam Existing, jelas Talabessy, yang digunakan untuk evaluasi sudah ada standar penilaian yang dibuat dalam bentuk skoring. “Jika ada yang tidak memenuhi standar penilaian maka dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan yang Memenuhi Syarat (MS) dinyatakan lulus,” paparnya.

Jika ada kecamatan yang belum terpenuhi kuotanya, kata pria low profile ini, Bawaslu akan lakukan pengumuman perekrutan ulang pada tanggal 3 Mei 2024. “Untuk Kecamatan Nusaniwe terhadap 1 orang yang sudah lulus PPPK Bawaslu sudah pasti akan dilakukan seleksi umum. Dan jika ada kecamatan yang dinyatakan TMS, maka akan dilakukan perekrutan lagi terhadap kecamatan tersebut,” tutupnya. (LN-01)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *