Jelang Pilkada, Bawaslu Bursel Buka Pendaftaran Panwaslu di Empat Kecamatan

Berita, Pilkada1204 Dilihat
banner 468x60

LenteraNusantara.Co.Id, Buru – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buru Selatan melalui Kelompok Kerja (POKJA) Pembentukan Panwaslu Kecamatan membuka pendaftaran seleksi Pengawas Pemilu Tingkat Kecamatan (Panwascam) bagi empat (4) Kecamatan yang belum terpenuhi kuota.

Pembukaan pendaftaran melalui surat dengan nomor 06/HK/PKJ—PANWASLU/BURSEL.02/05/2024 yang ditandatangani Ketua dan Sekretaris Pokja dilakukan setelah Bawaslu Bursel melakukan evaluasi kinerja kepada anggota Panwascam existing (yang ada) yang bertugas mengawasi Pemilu tahun 2024. “Kita akan membuka lagi pendaftaran baru bagi empat kecamatan masing-masing Kecamatan Namrole sebanyak satu (1) orang, Kecamatan Waesama sebanyak satu (1) orang, Kecamatan Ambalau sebanyak tiga (3) orang dan Kecamatan Leksula sebanyak satu (1) orang,” tandas Ketua Bawaslu Bursel, Robo Souwakil, S.Sos kepada LenteraNusantara.Co.Id, Jumat (3/5).

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Bursel ini menjelaskan, pihaknya telah melakukan evaluasi bagi Panwascam Existing di Enam Kecamatan sejak 29 April lalu dan sudah menetapkan yang memenuhi syarat. “Berdasarkan hasil tes evaluasi secara online yang dilakukan oleh Pokja Panwaslu Existing yang bertugas mengawasi pemilu tahun 2024 di Enam (6) kecamatan yang berjumlah 18 orang. Namun, hanya 16 orang yang mendaftar ulang dalam mengikuti penilaian evaluasi portofolio dan penilaian atasan langsung. Sedangkan 2 orang lainnya yakni satu dari Kecamatan Ambalau terpilih sebagai anggota KPU Bursel dan satunya lagi dari Kecamatan Waesama tidak mendaftar kembali, sehingga yang mengikuti tes sebanyak 16 orang,” pungkasnya.

Mereka yang dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan tes online portofolio & penilaian atasan langsung, katanya, sebanyak 12 orang. “Setelah Tes dilakukan pada tanggal 29 April 2024 lalu di Aula SMA Negri 7 Namrole, sebanyak 12 orang diantaranya Kecamatan Waesama dua (2) orang, Kecamatan Namrole dua (2) orang, Kecamatan Leksula dua (2) orang, Kecamatan Fena Fafan tiga (3) orang dan Kecamatan Kapala Madang tiga (3) orang. Karena itu, diumumkan kembali bagi kecamatan yang belum terisi pertanggal hari ini 3 sampai 4 Mei dan penerimaan berkas pendaftaran pada tanggal 5 sampai 7 Mei, sebagaimana time line yang ada pada pedoman pembentukan yang terdapat dalam surat Ketua Bawaslu RI Nomor 4224,” jelasnya.

Souwakil berharap, masyarakat yang memenuhi syarat dapat mendaftar untuk mengikuti seleksi dimaksud. “Dengan dibukanya pengumuman pendaftaran seleksi Panwaslu Kecamatan, kita berharap ada animo dari masyarakat. Tentunya dengan keinginan bersama untuk menghadirkan orang-orang yang mumpuni dan layak menjadi pengawas pada pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024,” harapnya menutup. (LN-Tim)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *