Hari ini DPD  NasDem Pleno Tetapkan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati  MBD

Berita, Pilkada, Politik707 Dilihat
banner 468x60

 

Lentera Nusantara.Co.Id, MBD – Setelah membuka pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Maluku Barat Daya dari tanggal 1-7 Mei 2024 sesuai dengan istruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Demokrat (NasDem), hari ini, Rabu 8 Mei 2024, dilakukan Pleno penetapan oleh Pengurus DPD NasDem MBD dan selanjutnya dibawa ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Maluku utuk diplenokan dan dibawa ke DPP NasDem. “Pleno dilakukan untuk satu orang balon bupati yakni Benyamin Th. Noach, ST dan dua orang balon wabup yakni Agustinus L. Kilikiky, M.Si  dan Frederico Pera, STh,” jelas Sekretaris DPD NasDem sekaligus Sekretaris Penjaringan, Ricko Yoktetimera, S.Sos kepada Lentera Nusantara.Co.Id, Rabu (8/5).

Lebih lanjut Ricko menjelaskan, bahwa yang telah terdaftar adalah Bupati MBD Benyamin Th.Noach, ST atau incumbent dan Wakil Bupati Agustinus Kilikily, M.Si atau Incumbent, serta satu kader terbaik NasDem yaitu Frederico Pera, STh yang juga anggota DPRD Maluku Barat Daya 2 Periode. “Pak Frets adalah kader terbaik Partai NasDem yang didorong untuk maju dalam kontestasi Pilkada serentak tahun 2024. Selain itu, beliau adalah representasi dari wilayah Tengah atau Dapil I yakni Letti, Moa, Lakor dan Luang Sermata. Sehingga akan menjadi pertimbangan DPD NasDem. Tentunya, pleno akan menetapkan dengan berbagai pertimbangan baik secara politis maupun dari sisi kepemimpinan dan kemampuan bakal calon,” ungkap Yoktetimera sembari berharap pertimbangan dari DPW dan DPP NasDem untuk mempertimbangkan kader NasDem.

Ketua DPD Garda Pemuda NasDem Maluku Barat Daya, Jefry Rehiraky, AMd menambahkan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama, selama memenuhi persyaratan Undang-Undang serta mengikuti mekanisme internal Partai NasDem, maka dia punya peluang untuk mendapatkan Rekomendasi Partai NasDem. Khususnya mereka yang sudah mendaftar dan mengembalikan formulir. “Sebagai kader partai, kita akan kawal Proses Rekomendasi. Tetapi DPW dan DPP juga harus punya pertimbangan yang matang sehingga partai ini tidak dirugikan di kemudian hari. Seperti kita ketahui, bahwa Pemilu Legislatif yang baru saja selesai, Partai NasDem MBD yang memiliki 3 kursi atau 1 fraksi harus merelakan kehilangan 1 kursi di Dapil 2 ( Kisar, Romang, Wetar ). Padahal ada incumbent yang juga Ketua DPD NasDem MBD. Sehingga NasDem hanya memiliki 2 kursi dan itupun bekerja dengan segala macam tantangan dan halangan,” ungkapnya.

Lanjut Rehiraky, kenyataan ini juga harus menjadi catatan penting bagi DPW dan DPP dalam memberikan pertimbangan kepada bakal calon Bupati atau Wakil Bupati yang akan diusung Partai NasDem. “NasDem harus selektif memberikan Rekomendasi serta dukungan. Sebagai organisasi sayap Partai Nasdem, kami tetap memberikan dukungan penuh bagi apapun keputusan Partai. Ketua Umum Kita Kaka Prananda Surya Paloh adalah Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPP NasDem, yang tentunya juga akan mendapatkan pertimbangan terkait setiap bakal calon kepala daerah yang akan berproses di Partai NasDem,” tegasnya.

Kita akan menunggu Keputusan DPP NasDem yang mungkin saja dua minggu setelah Pleno DPD, DPW dan DPP dilaksanakan maka Rekomendasi sudah bisa di tandatangani oleh Ketua Umum dan Sekjen Partai NasDem. “Kita tunggu saja hasil pleno di DPP,” tutupnya. (Tim)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *