LenteraNusantara.Co.ID, Jakarta– Peluang Febry Calvin Tetelepta, S.Si. MH menuju Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Maluku sebagai Bakal Calon Gubernur Maluku semakin pasti. Setelah mengantongi surat tugas dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) beberapa waktu lalu, kemarin (10/6) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) melalui Tim Desk Pilkada DPP Perindo telah mengeluarkan surat tugas yang ditandatangani sejak 27 Mei 2024 lalu.
Surat tugas yang ditandatangani Tim Desk Pilkada DPP Perindo, Angela H Tanoesoedibjo dan Michael Viktor Sianipar itu mengamanatkan kepada FCT sebagai Bakal Calon Gubernur Maluku periode 2024-2029.
Informasi yang diterima media ini, surat tugas yang diberikan DPP Partai Perindo hanya kepada FCT. Dalam surat tugas tersebut, FCT diminta untuk mencari pasangan sebagai Calon Wakil Gubernur Provinsi Maluku dan mendapatkan koalisi Partai Politik lain dalam bentuk kursi untuk memenuhi persyaratan pencalonan di Pilkada 2024.
Masa waktu surat tugas tersebut selama satu (1) bulan sejak diterbitkan dan otomatis berakhir lebih cepat apabila DPP Partai Perindo telah menerbitkan surat rekomendasi untuk Balon Gubernur yang akan didukung oleh Partai Perindo.
Sebelumnya, FCT telah melakukan pendaftaran di beberapa Partai Politik diantaranya, PDI-P, Hanura, PPP, PKB, Perindo dan Nasdem. Informasi yang diterima, Deputi I Kantro Staf Kepresidenan Republik Indonesia ini memiliki peluang direkomendasi oleh semua Partai politik yang didaftar. (Tim)