Tunggak Gaji Pegawai, Gubernur Maluku Akan Panggil Direktur Panca Karya

banner 468x60

Lenteranusantara.Co.Id, Ambon –  Merespon laporan pegawai Perusahaan Daerah Panca Karya terkait gaji yang belum terbayarkan, Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa berjanji akan mengambil langkah tegas dan memanggil direktur Perusda Panca Karya, Rusdy Ambon. “Saya sudah mendengar laporan dan keluhan mengenai tunggakan gaji pegawai di Perusda Panca Karya, dan saya akan memanggil Direktur untuk meminta penjelasan serta solusi atas permasalahan ini,” ujar Lewerissa, Jumat (7/3/2025).

Menurut mantan Anggota DPR RI itu, tunggakan gaji pegawai adalah persoalan serius yang tidak bisa diabaikan begitu saja. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, kata dia, berkomitmen untuk melindungi hak-hak seluruh pekerja, termasuk para pegawai di Perusda Panca Karya.

Direktur Perusda Panca Karya, Rusdy Ambon, lanjutnya, harus memberikan laporan yang transparan dan bertanggung jawab mengenai penyebab tunggakan gaji serta langkah-langkah yang akan diambil untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Ini bukan masalah sepele. Hak-hak pekerja harus dipenuhi, dan Pemprov Maluku tidak akan menolerir pelanggaran terhadap hak-hak pekerja.Kita akan meminta laporan rinci dari Direktur Perusda Panca Karya yang mencakup data akurat mengenai jumlah pegawai terdampak, besaran tunggakan gaji, serta penyebab utama permasalahan ini,” tegasnya.

Selain itu, Lewerissa juga menyoroti pentingnya manajemen keuangan yang baik dan transparan di tubuh Perusda Panca Karya. Ia meminta Direktur perusahaan daerah tersebut untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem manajemen keuangan dan melakukan perbaikan jika diperlukan guna mencegah masalah serupa terjadi di masa mendatang.

“Manajemen keuangan yang baik dan transparan sangat penting untuk mencegah masalah seperti ini,” ujar Lewerissa.

Ia berharap pemanggilan Direktur Perusda Panca Karya bisa segera menghasilkan solusi konkret agar hak-hak pegawai terpenuhi. Pemprov Maluku, lanjutnya, akan terus mengawasi dan memastikan bahwa kesejahteraan para pegawai tetap menjadi prioritas.

Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Pemprov Maluku dalam memastikan tata kelola perusahaan daerah yang baik dan bertanggung jawab serta menjamin kesejahteraan para pegawai. (LN-04)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *