Lenteranusantara.co.id, Jakarta – Perubahan jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 ini disampaikan dalam konferensi pers Pengangkatan CASN 2024, disiarkan di kanal YouTube Kementerian PANRB, Senin (17/3/2025).
“Pengangkatan CASN dipercepat, yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat pada bulan Juni tahun 2025. Sedangkan untuk P3K, seluruhnya diselesaikan paling lambat pada bulan Oktober tahun 2025,” kata Menteri Sekretaris Negara (Sesneg) Prasetyo Hadi, sebagaimana dikutip dari detik.com.
Prasetyo Hadi mengatakan penyelesaian pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 ditindaklanjuti dan dilakukan sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, pemda, dan instansi terkait.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan memfasilitasi pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 sesuai jadwal terbaru jika kementerian, lembaga, dan pemda masing-masing menunjukkan kesiapan dan memenuhi persyaratan.
“Bagi CPNS, (syaratnya) instansi telah mendapatkan persetujuan teknis dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Kepala BKN atau dalam proses pemberkasan. Bagi PPPK, instansi telah mengusulkan kepada Kepala BKN untuk mendapatkan Nomor Induk PPPK dan saat ini sedang proses pemberkasan,” jelasnya pada konferensi pers.
“Kemudian peserta telah membuat surat pernyataan bersedia mengambil dan tidak mengajukan pindah instansi. Pejabat Pembina Kepegawaian menetapkan keputusan pengangkatan sebagai ASN dan instansi telah menyiapkan anggaran yang tertuang di dalam DIPA kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, (dan) sarana-prasarana instansi pemerintah untuk mengangkat CASN yang akan diangkat,” sambungnya.
Rini mengatakan seluruh K/L dan pemda perlu segera menindaklanjuti kebijakan ini dengan menyusun perencanaan pengangkatan CASN melalui simulasi dan analisis dengan mempertimbangkan kesiapan masing-masing dalam pemenuhan persyaratan di atas.
“Kemudian segera melaporkan kesiapan ini agar difasilitasi oleh BKN, agar pengangkatan ini dapat dilakukan paling lambat sesuai jadwal yang ditentukan,” ucapnya.
Tetap Bersyukur
Perubahan jadwal dari yang sebelumnya pengangkatan CPNS 2024 di bulan Oktober 2025 dan P3K 2024 di bulan Maret tahun 2026 disambut baik CASN. “Dengan Keputusan perubahan pengangkatan ini patutlah di syukuri. Bahwa yang pertama, seluruh aksi dan masukkan yang disampaikan telah direspon oleh pemerintah. Yang kedua, kita tetap bersyukur dan tetap berdoa bagi pemerintah untuk setiap keputusannya,” harap salah satu CP3K asal Kabupaten Maluku Barat Daya kepada lenteranusantara.co.id. (LN-01)