Lenteranusantara.Co.ID, Ambon, – Kebijakan Pemerintah Pusat memangkas Anggaran Belanja tahun 2026 memaksa pemerintah di setiap daerah harus beradaptasi untuk tetap eksis melayani masyarakat.
Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemerintah Kota Ambon saat Apel Perdana Tahun 2026 yang digelar di Halaman Balai Kota Ambon, Senin (5/12026) juga disiapkan untuk beradaptasi dengan kebijakan pemerintah pusat. Hal ini ditegaskan Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena.
Menurutnya, situasi sulit yang dialami bukan hanya terjadi di Kota Ambon, melainkan hampir di seluruh daerah di Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah daerah dituntut untuk mampu beradaptasi agar tetap eksis dan terus melayani masyarakat.
“Hanya pemerintah daerah yang bisa beradaptasi saja yang bisa terus eksis dalam situasi sulit ini. Kita tidak bisa lagi menghitung kepentingan pribadi, tetapi harus meletakkan kepentingan dan pengabdian untuk Kota Ambon di atas segala-galanya,” tegasnya.
Meskipun demikian, di tahun 2025, berbagai prestasi juga telah diukir pemerintah kota Ambon. Pemerintah Kota Ambon berhasil mencatat berbagai capaian positif di tengah keterbatasan fiskal. Salah satunya adalah Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang mencapai angka 87,7.
“Ini bukan keberhasilan Wali Kota atau Wakil Wali Kota, tetapi keberhasilan kita semua. Indeks Kepuasan Masyarakat 87,7 itu luar biasa dan menunjukkan bahwa jajaran Pemerintah Kota Ambon mampu memberikan pelayanan yang memuaskan kepada masyarakat,” katanya.
Melalui apel perdana, menandakan bahwa aktivitas pemerintahan di kota Ambon tahun 2026 telah dimulai. Dengan tantangan keuangan yang semakin berat, namun ASN diajak untuk memahami dan tidak kendor semangat untuk melayani masyarakat Kota Ambon. Kendati ada pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau TKD. Namun, berbagai kebijakan penyesuaian telah diambil sebagai langkah adaptasi terhadap kondisi fiskal daerah.
“Perwali untuk penyesuaian kerja sudah saya tandatangani. Ini bukan untuk menyulitkan, tetapi menyesuaikan dengan kondisi keuangan hari ini. Kita lakukan pengaturan kerja, termasuk WFH dan sistem shift, namun ini bukan kebijakan permanen. Kebijakan ini diambil demi keberlangsungan pelayanan publik dan seluruh ASN bisa menyiapkan diri menghadapi perjalanan 360 hari ke depan di tahun 2026,” harapnya. (LN-04)











