Lenteranusantara.Co.Id, Ambon- Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena menegaskan, tahun 2026 tidak ada lagi parkir liar di kawasan Mardika dan terminal.
Penegasan Wali iKota disampaikan saat melalukan apel perdana bersama seluruh ASN di lingkup pemerintahan Kota Ambon, di Halaman Balai Kota Ambon, Senin (05/01)
“Tidak boleh lagi parkir di badan jalan. Kita sudah koordinasi dengan Kapolres dan Dandim. Kalau masih ada parkir liar, kita tindak,” tegasnya.
Maraknya parkir liar berdampak pada kemacetan. Karena itu, ASN dimintakan untuk melalukan pengawasan dan penertiban di kawasan parkir Mardika dan terminal.
”Ini tanggungjawab kita. Di tahun 2026 tidak ada lagi parkir liar. Harus diawasi dan ditindak,” tandasnya.
Selain penegasan terkait parkir liar, Wattimena juga menyampaikan terimakasih kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang telah memberikan bantuan mobil kepada masyarakat Kota Ambon yang akan digunakan oleh BPBD Kota Ambon.
“Mobil hibah ini akan digunakan BPBD Kota Ambon untuk membantu situasi darurat, tapi juga bisa digunakan seperti sekarang ini, karena ada kekeringan dimana-mana bisa dipakai untuk mengangkut air bersih,” pungkasnya. (LN-04)











