Pemkot Ambon Tegaskan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

banner 468x60

Lenteranusantara.co.id, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menegaskan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, termasuk jalan dan penyediaan air bersih, dilakukan berdasarkan kebutuhan, kondisi teknis, dan skala prioritas melalui mekanisme perencanaan daerah.

Juru Bicara Pemkot Ambon, Ronald Lekransy, mengatakan kebijakan pembangunan tidak didasarkan pada kepentingan pribadi, nepotisme, maupun latar belakang agama, suku, dan golongan.

banner 970x250

“Tidak ada nepotisme dalam pembangunan. Semua program dilaksanakan berdasarkan kebutuhan dan melalui mekanisme perencanaan secara berjenjang hingga tingkat Kota Ambon,” kata Ronald saat dihubungi di Ambon, Sabtu (22/8/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan menyikapi aspirasi masyarakat terkait pemerataan pembangunan jalan dan penyediaan air bersih di sejumlah wilayah Kota Ambon.

Menurut Ronald, program Dinas PUPR Kota Ambon mengacu pada dokumen perencanaan daerah, termasuk RKPD, rencana pembangunan daerah, serta kemampuan APBD. Penentuan prioritas mempertimbangkan tingkat kerusakan, kepadatan penduduk, nilai strategis jalur pelayanan umum, dan kelayakan teknis.

Ia mengakui kebutuhan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Kota Ambon cukup besar, sementara kemampuan anggaran daerah terbatas. Karena itu, pembangunan dilakukan secara bertahap.

Sejumlah Ruas Jalan Ditangani

Untuk pemeliharaan jalan 2026, Dinas PUPR telah menangani sejumlah ruas jalan. Salah satunya Jalan Tsanawiyah di kawasan Kampung Kisar, Desa Batu Merah, yang akan memasuki proses tender pada Senin (24/8/2026) dengan pagu Rp600 juta.

Pemkot juga melakukan pemeliharaan jalan aspal di ruas Jembatan Jodoh dengan pagu Rp1 miliar. Proses tender telah dilakukan dan pekerjaan ditargetkan mulai dilaksanakan dalam waktu dekat.

“Targetnya minggu depan sudah mulai aksi di lapangan,” ujar Ronald.

Sementara sejumlah ruas dengan kerusakan ringan akan ditangani melalui anggaran pemeliharaan atau program zero hole, termasuk di sekitar Jalan Gunung Malintang dan Kanawa.

Pemkot Ambon juga memperjuangkan dukungan pemerintah pusat melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) Kementerian Pekerjaan Umum. Ronald menyebut ruas Waiheru, Nania, dan Wailete telah dinyatakan lolos dalam program tersebut.

Pengembangan Jaringan Air Bersih

Di sektor air bersih, pembangunan jaringan dan perbaikan kebocoran juga dilakukan secara bertahap berdasarkan skala prioritas.

Pada periode 2024–2026, terdapat 24 lokasi pengembangan jaringan dan perbaikan kebocoran dengan total panjang jaringan 12.426 meter pada wilayah kewenangan PT Perumda Tirta Yapono.

Sementara wilayah konsesi DSA meliputi Karang Panjang, Batu Merah kecuali kawasan Ruko dan Batu Merah Kampung Lama, Pandan Kasturi, serta sebagian Hative Kecil.

Untuk pelayanan air bersih di Batu Merah yang berada dalam wilayah konsesi PT DSA, persoalannya masih dalam proses hukum dengan Pemkot Ambon.

“Pembangunan dilakukan secara bertahap dan berurutan sesuai skala prioritas. Jadi, bukan karena latar belakang identitas wilayah, tetapi berdasarkan kebutuhan dan pertimbangan teknis,” tegas Ronald.

Pemkot Buka Ruang Kritik

Ronald mengimbau masyarakat memperoleh informasi pembangunan melalui kanal resmi Pemkot Ambon dan tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa melakukan konfirmasi.

Ia menegaskan, pemerintah tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, keluhan, dan aspirasi sebagai bahan evaluasi pelayanan publik.

“Pemerintah tidak alergi terhadap kritik. Justru kritik dan partisipasi masyarakat dibutuhkan untuk memastikan pembangunan berjalan lebih baik, adil, dan tepat sasaran,” pungkasnya. (LN-04)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *