lenteranusantara.co.id, Ambon — Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) menyiapkan sembilan unit mobil pengangkut sampah berukuran kecil untuk memperluas jangkauan pelayanan, terutama di kawasan yang sulit diakses kendaraan angkut berukuran besar.
Kepala DLHP Kota Ambon, Apries Gaspersz, mengatakan penambahan armada tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah mengatasi persoalan pengangkutan sampah di sejumlah kawasan permukiman yang memiliki akses jalan terbatas.
“Ke depan ini pasti ada penambahan mobil angkutan sampah berukuran kecil agar bisa melayani kawasan yang aksesnya sulit,” ujar Apries usai mengikuti apel rutin di halaman Balai Kota Ambon, Senin (21/9/2026).
Persoalan Sampah Bukan Sekadar Armada
Persoalan sampah di Kota Ambon tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan armada. Jangkauan pelayanan hingga kawasan dengan akses jalan sempit, ketepatan waktu pembuangan oleh masyarakat serta kapasitas pengelolaan sampah menjadi bagian dari mata rantai yang harus berjalan bersamaan.
DLHP sendiri mendorong agar penanganan sampah ke depan tidak berhenti pada aktivitas mengangkut dan menimbun sampah. Sistem pengelolaan di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Toisapu juga tengah dibangun untuk mengubah pola pengelolaan tersebut.
Apries mengatakan pembangunan TPST Toisapu ditargetkan rampung pada Desember 2026. Fasilitas tersebut nantinya dilengkapi Material Recovery Facility (MRF) dan Refuse Derived Fuel (RDF).
Dengan fasilitas tersebut, sampah diharapkan dapat dipilah, diolah dan dimanfaatkan kembali sehingga tidak seluruhnya berakhir sebagai timbunan.
“Selain mobil, tahun ini pada bulan Desember semua sudah rampung terkait TPST di Toisapu yang sekarang dalam proses pembangunan. Di sana nanti ada fasilitas MRF dan RDF, sehingga sampah bukan saja ditimbun, tetapi dikelola dengan baik dan ke depan memiliki nilai ekonomis,” jelasnya.
Disiplin Warga Jadi Mata Rantai Penting
Di tengah upaya pemerintah menambah armada dan membangun fasilitas pengolahan, Apries menilai partisipasi masyarakat tetap menjadi faktor penting dalam menjaga kebersihan Kota Ambon.
Ia meminta warga mematuhi jadwal pembuangan sampah agar tidak terjadi penumpukan setelah petugas selesai melakukan pengangkutan.
“Penanganan sampah pasti ada kendala. Tapi saya minta kesadaran warga, kalau misalnya pagi petugas sudah angkut, tolong jam 7 jangan lagi buang sampah,” tegasnya.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan sampah di Ambon membutuhkan keterlibatan dua sisi. Pemerintah dituntut memastikan armada, petugas dan fasilitas pengelolaan tersedia dan bekerja optimal, sementara masyarakat perlu mengikuti ketentuan waktu pembuangan serta menjaga lingkungan di sekitar tempat tinggal.
Apries berharap setelah berbagai kewajiban pemerintah dalam penyediaan sarana dan prasarana dipenuhi, masyarakat juga semakin disiplin sehingga persoalan sampah dapat ditangani secara lebih menyeluruh.
“Harapannya ke depan, setelah semua kewajiban pemerintah terpenuhi, warga juga tetap taat agar kota ini bersih dan indah,” pungkasnya. (LN-04)










