Lentera MBD.Com, Tiakur
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) bakal menyiapkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara di Lokasi Tempat Pemungutan Suara Khusus. Di MBD, TPS khusus sebanyak 6 TPS masing-masing berlokasi di PT. Batu Tua Tembaga Raya Side Lerokis, Lurang, Kecamatan Wetar Utara dan Lembaga Pemasyarakatan Wonreli, Kecamatan Kisar Selatan. “Memang PKPU tentang pemungutan dan perhitungan suara belum keluar, tetapi sudah ada kesepakatan bersama dengan pihak perusahaan terkait kesiapan pemungutan suara nantinya di TPS Khusus. Untuk TPS khusus di perusahaan sebanyak 5 TPS dan 1 TPS di Lapas Wonreli,” tandas Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU MBD, Ferdinand Latuminasse, STh.Pd siang tadi.
Menurut Latuminasse, KPU MBD sudah sejak tahun 2022 berkoordinasi dengan perusahaan terkait dengan menjaga hak pilih masyarakat terkhusus karyawan perusahaan. “Sehingga, melalui rapat koordinasi KPU dengan pihak perusahaan diputuskan beberapa point yang salah satunya adalah pada saat pemungutan suara pihak perusahaan menyiapkan karyawannya sekitar 45 orang untuk menjadi KPPS bahkan Linmas. Selain itu, Pihak perusahaan juga menyiapkan lokasi TPS. Itu semua dituangkan dalam Berita Acara,” jelasnya.
Sementara itu, untuk pengawas TPS dan saksi-saksi, akan dikoordinasikan dengan Bawaslu dan Partai Politik. “Karena dalam kesepakatan bersama dengan perusahaan, semua yang nantinya akan terlibat saat pemungutan suara melalui KPU MBD. Jadi nama-nama yang dimasukkan sebagai pengawas TPS dan saksi-saksi melalui KPU dan selanjutnya KPU menyampaikan kepada pihak perusahaan,” tandasnya.
Lanjutnya, untuk distribusi surat suara nantinya akan disesuaikan dengan jumlah pemilih yang akan menggunakan haknya. “Untuk TPS khusus perlakuannya agak sedikit berbeda. Yakni, surat suara yang didistribusi ke TPS berdasarkan jumlah pemilih yang menggunakan hak sesuai dengan alamat KTP. Jika KTP-nya dari Pulau Jawa, maka surat suara yang akan digunakan adalah memilih presiden dan wakil presiden,” urainya.
Dia menambahkan, KPU MBD akan konseren dengan TPS Khusus karena ada banyak potensi rawan di sana. “Kita akan buat pelatihan maksimal bagi KPPS di sana. Hal ini harus dilakukan karena berkaitan dengan KPPS yang akan terlibat sebagian besar yang belum memiliki pengalaman. Apalagi, pemberian surat suara sesuai dengan hak pilih akan sedikit menyulitkan KPPS,” bebernya. (LMbd 01)