Rabu, Rumahlewang Dilantik PAW DPRD MBD

Berita, Politik414 Dilihat
banner 468x60

Lentera MBD.Com, Tiakur—Direncanakan Rabu (8/11/2023), Simon Rumahlewang, SSi. Teol dilantik Pergantian Antar Waktu (PAW) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Informasi rencana pelantikan itu terkonfirmasi melalui Wakil Ketua DPRD MBD, Ever Mosez. Kepada Lentera.MBD.Com, Mosez mengatakan pelantikan PAW rencananya dilaksanakan tanggal 8 November 2023. “Rencana tanggal 8 ini,” tulisnya melalui pesan WhatsApp.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten MBD, A. J. Esauw, SPi, MSi mengatakan, untuk kegiatan pelantikan itu kewenangan DPRD. “Kalau prosesnya sudah sampai dikeluarkan Keputusan Gubernur Maluku, dan mungkin dalam waktu dekat sudah dilakukan pelantikan, tergantung waktu dari DPRD karena pelantikan menjadi kewenangan DPRD,” tandasnya.

Rumahlewang yang memperoleh suara terbanyak kedua setelah Alvin Far-Far pada Daerah Pemilihan 3, Pulau Babar, Wetang, Babar Timur, Dawelor Dawera, Marsela dan Damer pada Pemilu Tahun 2019 itu, mengakui sudah dikonfirmasi waktu pelantikannya. “Iy, saya sudah diberitahu hari Rabu nanti akan dilantik,” ungkapnya.

Sekedar tahu, PAW yang diusulkan Partai Nasional Demokrat dikarenakan Far-Far dinilai tidak menjalankan tugas sebagai anggota legislatif dengan baik.  (LMbd 01)

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *