Mantan Bupati Malra Diperiksa Penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku Terkait Dugaan Korupsi Dana Covid-19

banner 468x60

LenteraNusantara.Co.Id, AMBON – Mantan Bupati Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Muhammad Taher Hanubun (MTH) memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku terkait dugaan korupsi anggaran Covid-19 Tahun 2020.

Pantauan media ini, mantan Bupati satu periode itu mendatangi kantor Ditreskrimsus Polda Maluku, di kawasan Batu Meja, Kota Ambon, Maluku, Kamis (20/6/2024). Taher didampingi kuasa hukumnya Yani Hakim, S.H, M.H, dan Yuni Sabban, S.H, M.H. MTH diperiksa oleh tim penyelidik Ditreskrimsus terkait dugaan korupsi anggaran covid -19 di pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun Anggaran (TA) 2020.

Pemeriksaan dilakukan selama enam jam mulai pukul 10.00 WIT sampai pukul 15.00 WIT. Pukul 12.15, mantan Bupati Malra itu diberikan waktu istirahat selaligus melaksanakan shalat zuhur.

Setelah selesai melaksanakan shalat zuhur, MTH dimintai keterangan oleh sejumlah awak media. “Tanya ke Polisi,” elak MTH sembari berjalan.

Kemudian pukul 13.00 WIT MTH memasuki ruangan untuk melakukan pemeriksaan selanjutnya oleh tim penyelidik Ditreskrimsus Polda Maluku sampai pukul 15.00 WIT. (LN-04)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *