LenteraNusantara.Co.Id, MBD– Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) baru saja merayakan Hari Ulang Tahun ke-51, tepatnya tanggal 23 Juli 2024. Usia yang mestinya matang secara organisasi baik stuktural maupun fungsional. Namun mirisnya di usia yang matang dan dewasa ini, justru KNPI mengalami turbulensi secara internal, dari pusat sampai ke daerah-daerah. Sejumlah versi kepemimpinan KNPI dari DPP sampai DPD Kabupaten/Kota menjustifikasi kepengurusannya yang diakui oleh pemerintah lewat SK KEMENKUMHAM sebagai lembaga yang melegitimasi keberadaan organisasi pada tingkat nasional.
Di Provinsi Maluku terdapat tiga kepengurusan, di bawah kepemimpinan Subhan Pattimahu, Arman Kalean dan Faisal Syarif Hatayo. Kepengurusan DPD Provinsi ini juga mengirimkan karatekernya ke Kabupaten/Kota termasuk di Kabupaten Maluku Barat Daya, sehingga kepengurusan DPD Kabupaten MBD juga terdiri dari beberapa versi.
Menyikapi dinamika kepemudaan secara nasional dan daerah, khususnya Kabupaten MBD, Yandri Porumau yang juga Ketua GMKI Cabang Tiakur menyayangkan jika KNPI di MBD juga terdapat versi yang berbeda dan lebih banyak menunjukkan eksistensinya melalui media sosial. “KNPI di MBD kita hanya lihat di flayer-flayer saja ” ujarnya kepada LenteraNusantara.Co.Id, Selasa (30/7) di Tiakur.
Kalau ada momen, lanjutnya, baru muncul wajah pengurus KNPI. “Setelah itu tidak ada lagi. Kita juga bingung KNPI mana yang sebenarnya sah dan diakui pemerintah” ketusnya.
Lebih jauh, Porumau yang juga mahasiswa PSDKU UNPATTI semester akhir ini meminta kepada pemerintah untuk tidak mengakui satupun versi yang ada di MBD. “Katong berharap kalau bisa buat Musyawarah Daerah (MUSDA), biar ada legitimasinya” harap Yandri.
GMKI dan Organisasi Kelompok Cipayung lainnya adalah pendiri KNPI, karena itu kami minta jika tidak mampu melaksanakan MUSDA KNPI jangan buat organisasi kepemudaan di MBD menjadi pecah karena hanya merebut legitimasi. OKP di MBD bagaikan ayam kehilangan induknya, karena tidak ada wadah untuk berhimpun ” tandasnya
OKP di MBD ini hanya beberapa saja, kalau ada tiga versi yang melaksanakan MUSDA, bagaimana dengan posisi OKP untuk melegitimasi MUSDA,. “Karena KNPI itu wadah berhimpun OKP, maka yang melegitimasi MUSDA adalah OKP bukan Paguyuban Kampung yang tidak memiliki AD/ART” bebernya.
Karena itu GMKI Cabang Tiakur meminta agar segera dilaksanakan MUSDA KNPI dan Pemerintah serta OKP hanya melegitimasi satu saja KNPI dan tidak ada versi-versi yang lainnya” tutup Porumau. (LN-02)