LenteraNusantara.Co.Id, Ambon- Penjabat Walikota Ambon, Dominggus N. Kaya, S.Sos, M.Si melakukan penandatanganan Berita Acara dan penyaluran bantuan keuangan bagi partai politik di Tingkat Kota Ambon, di Hotel Manise, Rabu (2/10).
Dalam sambutannya, Kaya mengatakan sesuai Pasal 34 UU No 2 tahun 2011, tentang partai politik dan Peraturan Pemerintah nomor 1 tahun 2018, tentang bantuan keuangan kepada partai politik serta Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 78 tahun 2020, tentang tata cara penghitungan, penganggaran dalam APBD menjadi dasar hukum sehingga pemerintah daerah memiliki legalitas hukum untuk menganggarkan dan menyalurkan bantuan keuangan bagi partai pilitik. “Dengan penyaluran bantuan ini, diharapkan Partai Politik dapat menggunakannya dengan baik sesuai dengan aturan dan peruntukkannya dan dapat dipertanggungjawabkan juga dengan baik dan transparan,” tegasnya.
Dirinya menjelaskan, Parpol memiliki sejumlah tugas dan fungsi yang strategis seperti memberikan edukasi politik bagi masyarakat. “Parpol sebagai sarana partisipasi politik rakyat dan sebagai sarana rekrutmen politik dalam mengisi jabatan-jabatan politik. Parpol adalah organisasi yng memiliki hak dan kewenangan untuk mencalonkan jabatan pimpinan negara maupun di daerah,” ujarnya.
Parpol, lanjutnya, menjadi aktor penentu dalam Pileg, Pilpres dan Pilkada. Karena itu, Parpol dituntut solid untuk melakukan pekerjaan politik, sementara pemerintah daerah melakukan tugas eksekutif dengan mendapatkan dukungan politik dari parpol. ”Saya berharap pimpinan Parpol di Kota Ambon akan mampu berjalan bersama dengan relasi yang sinergi dengan pemimpin Kota Ambon masa depan. Kalau saya kan sementara saja, kalau tidak ada putusan MK maka akan berakhir 10 Februari 2025. kalau ada maka akan mundur sesuai dengan perekembangan yang terjadi di MK,” ungkapnya.
Kaya berharap, Parpol mampu memainkan tugas dan fungsinya secara baik. Selain itu, tidak melibatkan ASN pada masa kampanye. ”Jadi jangan libatkan ASN. ASN juga kadang tergiur dengan tarikan-tarikan maut. Saya selalu janji kepada ASN jangan sekali-kali terlibat dengan politik praktis, karena risikonya ditanggung penumpang bukan sopir,” ketusnya
Selaku Penjabat Walikota Ambon, Kaya berharap dengan sinergitas dan kebersamaan yang dibangun bersama seluruh stakeholder termasuk Parpol. ”Sehingga dengan kebersamaan dan sinergitas yang baik dapat menciptakan suasana yang harmonis sehingga Pilwalkot dapat berjalan dengan baik dan manjadi momentum untuk membawa kota ini ke arah yang lebih baik,” pintanya. (LN-04)