Data BNPB, MBD Peringkat Lima Rawan Bencana di Indonesia

banner 468x60

LenteraNusantara.Co.Id, MBD- Berdasarkan Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia, sejak tahun 2020-2021, Kabupaten Maluku Barat Daya berada di peringkat kesatu Indeks Risiko Tinggi Bencana di Indonesia. Di tahun 2022, MBD Berada di peringkat kedua dengan skor 216.64 setelah Halmahera Selatan dengan skor 216.99.

Indeks risiko bencana kabupaten/kota yang merupakan hasil perhitungan untuk multi bahaya dan diurutkan berdasarkan total skor, oleh BNPB di tahun 2023, MBD berada di peringkat kelima dengan skor 211.29. di peringkat kesatu Mandailing Natal, kedua Halmahera Selatan, Ketiga Nias Utara, dan Keempat Nias.

Menyikapi kondisi ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) MBD menggelar sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) dengan melibatkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal lainnya. ”Dibalik indahnya alam Indonesia, Indonesia juga dijuluki supermarket bencana. Sehingga mekanisme terpadu untuk memberikan gambaran menyeluruh dengan menganalisis tingkat bencana dan tingkat kerugian bencana daerah sangat penting dilakukan. Tahun 2024 MBD turun di peringkat kelima namun MBD masih menjadi yang tertinggi indeks risiko bencana di Provinsi Maluku, sehingga harus ada pengkajian secara menyeluruh dan menjadi dasar dalam melakukan penanggulangan bencana daerah,” ungkap pejabat sekretaris daerah MBD, David Remialy dalam sambutannya, Rabu (2/10) di ruang rapat kantor bupati.

Narasumber dari BNPB RI, Sumardani Kusumajaya dalam paparan materinya menyampaikan, intervensi program penanggulangan bencana hingga program pemulihan pasca bencana harus disinergikan antar OPD. ”Sebab, ada program-program kegiatan yang dilakukan oleh OPD yang satu, bisa juga program yang sama dilakukan oleh OPD yang lain. Karena itu, nantinya ada form yang akan diisi oleh OPD dan diverifikasi oleh BPBD untuk kemudian dijadikan sebagai acuan dalam menganalisis dan mengkaji Risiko Bencana serta upaya penanggulangannya,” sebutnya.

Sumardani juga mencontohkan beberapa risiko bencana yang terjadi yakni, bahaya banjir, bahaya banjir bandang, gempa bumi, cuaca ekstrim, gelombang ekstrim dan abrasi, kebakaran hutan dan lahan, Letusa gunung api, kekeringan, likuefaksi, tanah longsor dan tsunami. ”Dari bahaya bencana itu, di MBD berdasarkan data, apa saja jenis bahaya yang pernah terjadi. Bagaimana tingkat Bahaya (Hazard, Kerentanan (Vurnerability) dan Kapasitasnya (Capacity). Untuk mengukur bahaya yakni magnitude, luasan, intensitas dan durasi serta tahapan data metode bahaya dimulai dari peta rawan bencana, survei lapangan, batas wilayah administrative, dan tahapan lainnya disesuaikan dengan bahayanya,” paparnya.

Kepala BPBD MBD, Jemy Lico menyampaikan, Kajian Risiko Bencana (KRB) sangat penting karena merupakan dokumen yang memuat analisis mendalam terhadap berbagai potensi bencana yang dapat terjadi di suatu wilayah. “Setelah dilakukan KRB kemudian dilakukan rencana penanggulangan bencana yang didalamnya rencana mitigasi bencana, rencana kontijensi bencana, rencana operasi darurat bencana dan rencana pemulihan bencana sehingga penyelenggaraan penanggulangan bencana terpadu, terstruktur, terarah dan terukur,” jelasnya. (LN-01)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *