Atasi Kekurangan Dokter Spesialis di Daerah 3T, Kemenkes Terapkan Rekrutmen Dokter Berbasis Daerah

banner 468x60

Lenteranusantara.co.id, Jakarta– Kekurangan Tenaga Dokter Spesialis di Daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T) di berbagai daerah, seperti di Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku, bakal terjawab dengan sistem rekrutmen berbasis daerah oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.

“Selama ini distribusi dokter spesialis tidak merata. Pasien jantung atau stroke di Jawa punya peluang lebih besar untuk selamat, tapi di Sulawesi, Maluku, atau Kalimantan, risikonya lebih tinggi karena tidak ada dokternya,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI yang disiarkan secara daring dari Jakarta, Selasa (29/4), sebagaiana dikutip dari Antara.com.
Menurut dia, penyebab utama ketimpangan ini adalah karena pusat-pusat pendidikan dokter spesialis selama ini terkonsentrasi di Pulau Jawa, dan sebagian besar pesertanya juga berasal dari wilayah itu. “Tidak mungkin kita minta mereka tinggal dan bekerja di daerah seperti Taliabu, Anambas, atau Nias,” cetusnya menegaskan.

Karena itu, Kemenkes memperkenalkan sistem baru melalui Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU) yang merekrut calon peserta pendidikan dari rumah sakit yang belum memiliki dokter spesialis. Pendekatan ini meniru sistem di Amerika Serikat, yang merekrut tenaga medis dari daerah untuk dilatih dan kembali melayani di tempat asalnya.

“Lalu rekrutmen kita ubah. Bukan lagi berdasarkan siapa yang mampu bayar, tapi dari rumah sakit-rumah sakit yang belum punya spesialis. Mereka itu yang kita prioritaskan,” kata Menteri Kesehatan Budi.

Kemenkes memastikan peserta program pendidikan akan tetap berstatus sebagai dokter umum, dan pegawai kontrak rumah sakit tempat mereka bekerja, dengan begitu mereka tetap mendapatkan gaji selama masa pendidikan, mulai dari Rp5 juta di tahap awal hingga Rp10 juta per bulan pada tingkat akhir.

Budi menekankan bahwa sistem ini dirancang agar peserta tidak perlu meninggalkan pekerjaannya atau kehilangan penghasilan seperti pada sistem pendidikan sebelumnya, yang menuntut dokter berhenti bekerja, membayar uang pangkal besar, dan kuliah penuh waktu selama empat tahun.

“Selama ini pendidikan dokter spesialis hanya bisa diakses anak-anak dari keluarga kaya. Karena harus berhenti kerja dan tetap hidup selama bertahun-tahun tanpa penghasilan. Itu yang ingin kita ubah,” ujarnya meyakinkan para peserta rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini itu.
Dia berharap reformasi ini dapat mempercepat produksi dokter spesialis dan meratakan distribusinya ke seluruh Indonesia, sekaligus memastikan kualitas pendidikan medis nasional setara dengan standar global.

Keyakinan itu tak lepas karena sistem baru yang diinisiasi Kementerian Kesehatan ini juga mengadopsi standar internasional dari Accreditation Council for Graduate Medical Education International (ACGME-I), termasuk aturan perlindungan peserta dari praktik kerja berlebihan dan perundungan. “Peserta tidak dianggap murid, tapi pekerja. Kontrak kerja mereka diatur, maksimal 80 jam kerja per minggu. Kalau lembur 20 jam hari ini, besok harus istirahat. Ini kita ambil dari standar ACGME,” kata dia.

Hanya Satu Dokter Spesialis Obgyn di Tiakur, MBD

Kebijakan rekrutmen dokter spesialis Kemenkes diharapkan menjawab kebutuhan Rumah Sakit Umum Tiakur, Kabupaten MBD.

Sebab, persoalan mendasar bagi pelayanan kesehatan di Tiakur, MBD dengan minimnya dokter spesialis belakangan menjadi polemik dan saling lempar salah.

Di MBD hanya satu dokter spesialis Obstetrics and Gynecology (Obgyn), yang merupakan spesialisasi medis yang berfokus pada kesehatan reproduksi wanita, termasuk kehamilan, persalinan, dan kesehatan organ reproduksi. Spesialis Obgyn, yang juga dikenal sebagai dokter kandungan, menangani berbagai masalah kesehatan wanita mulai dari menstruasi, kehamilan, persalinan, hingga menopause.
Saat ini, MBD membutuhkan empat dokter spesialis yakni obgyn, anak, bedah dan penunjang anestesi serta dokter spesialis ahli dalam atau internis. (LN-01)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *