KPU Kota Ambon Rencana Lakukan Debat di Jakarta, Ada Apa?

banner 468x60

LenteraNusantara.Co.Id, Ambon – Rencana debat kedua akan digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon di Jakarta menuai kontraversi. Sebab, alasan Ketua KPU Kota Ambon, Kaharudin Mahmud sebagaimana dikutip dari berbagai media online, debat kedua yang dilaksanakan di Jakarta nantinya supaya berbeda dengan debat sebelumnya. ” “Pelaksanaan debat di Jakarta kita ingin membuat sesuatu yang berbeda dari sebelumnya, ” katanya sebagaimana dilansir Antara, Minggu (20/10).

Padahal, sebagaimana diatur dalam Keputusan KPU nomor 1363 tahun 2024 tentang pedoman teknis pelaksanaan kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota, tahapan kampanye yang difasilitasi KPU Provinsi/Kabupaten salah satunya yakni debat kandidat. Bab II, huruf A, angka 9 tentang Jadwal dan Tempat Penyelenggaraan pada point a) KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota memfasilitasi penyelenggaraan debat publik atau debat terbuka antar[1]Pasangan Calon paling banyak 3 (tiga) kali. b) Jadwal dan tempat penyelenggaraan debat publik atau debat terbuka antar Pasangan Calon disusun setelah berkoordinasi dengan Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu, Pasangan Calon, dan/atau Tim Kampanye. c) Debat publik atau debat terbuka antar-Pasangan Calon diutamakan diselenggarakan di wilayah provinsi dan kabupaten/kota masing-masing. d). Debat publik atau debat terbuka antar Pasangan Calon diselenggarakan di dalam studio televisi pemerintah, studio televisi swasta atau di tempat lainnya yang memadai untuk: a. Tim Kampanye masing-masing Pasangan Calon; b. tamu undangan lainnya; c. panggung debat; dan d. kru stasiun televisi penyelenggara. e. Tempat acara sebagaimana dimaksud pada huruf d harus memberikan kemudahan akses bagi penyandang disabilitas, baik ruangan maupun fasilitas penerjemah bagi penyandang disabilitas tuna rungu.

Terhadap penjelasan keputusan KPU tersebut, Ketua KPU Kota Ambon ketika dikonfirmasi media ini, Kamis (24/10), yang sementara berada di luar daerah tidak merespon, pesan Whats App media ini hanya dibaca.

Informasi yang diperoleh media ini, tidak semua tim pemenang menerima rencana KPU Kota Ambon yang akan menggelar debat di Jakarta. Sebab, Ketua KPU Kota Ambon yang juga Kepala Divisi Keuangan, Umum dan Logistik yang memiliki tanggung jawab pelaksanaan debat dinilai hanya mengejar penyerapan anggaran besar hingga nekat menggelar debat kedua Calwalkot dan Calwawalkot Ambon, yang dilaksanakan pada 2 November 2024 mendatang di Jakarta. Padahal debat kedua bisa diselenggarakan di Kota Ambon sehingga dapat menghemat anggaran sebagaimana asaz penyelenggaraan  Pemilu, yakni efesien dan efektif.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Ambon, Albert J. Talabessy, S.E, M.Si yang diminta keterangannya mengatakan sesuai dengan rujukan keputusan KPU nomor 1363 tahun 2024, BAB II, huruf A angka 9 point b dan c cukup jelas menjadi instrumen bagi KPU Kota Ambon untuk memutuskan jadwal dan tempat pelaksanaan kampanye berupa debat. ”Kalau merujuk pada aturan, frasanya adalah menghimbau agar debat publik atau debat terbuka antar-Pasangan Calon diutamakan diselenggarakan di wilayah provinsi dan kabupaten/kota masing-masing dan melalui koordinasi dengan Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu, Pasangan Calon, dan/atau Tim Kampanye,” tuturnya.

Ketua Bawaslu Kota Ambon, Alberth J. Talabessy, S.E, M.Si. Foto (LN dok)

Sehingga, merujuk pada keputusan KPU tersebut maka KPU Kota Ambon harusnya melalui tahapan dimaksud. ”Kalau sudah ada kesepakatan bersama antar KPU dan Parpol dan/atau tim kampanye, maka KPU Kota Ambon dapat memutuskan dengan tentu mempertimbangkan berbagai hal teknis. Misalnya dengan mengevaluasi debat pertama yang menurut kami Pengawas, juga harus dipertimbangkan untuk dilakukan lagi di sana (Hotel Santika, Ambon). Ruangan yang dipakai tidak memadai dan juga berisiko karena berada dekat dengan SPBU yang pada saat dilaksanakan debat, banyak pendukung Paslon memadati lokasi debat hingga berada di luar hotel. Dari sisi keamanan juga harus dipertimbangkan. Selain itu, pertimbangan efisiensi anggaran. Jika mengevaluai debat pertama misalnya menurut KPU Kota Ambon anggaran terlalu besar dibandingkan dilaksanakan di Jakarta, maka bisa saja KPU Kota Ambon memutuskan di Jakarta. Sebab, efisiensi keuangan negara juga menjadi prioritas,” pungkas Talabessy. (LN-04)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *