LenteraNusantara.Co.Id,Ambon – Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Penegakkan Hukum (Gakkum) Direktorat Lalu-Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Komisaris Polisi Muhammad Bambang Surya Wiharga dicopot dari jabatannya buntut pemukulan terhadap sopir taksi online bernama Rizki Fitrianda di Wilayah Jakarta Selatan.
“Iya, barusan sudah dicopot dari jabatannya, sudah tidak punya jabatan lagi, barusan dicopot,”ujar Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Aries Aminullah saat dihubungi wartawan media ini, Senin (4/11).
Aries bilang pencopotan terhadap anggota Ditlantas Polda Maluku merupakan bentuk komitmen Kapolda Maluku Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Eddy Sumitro.
“Berarti bapak Kapolda punya komitmen untuk menindak anggota yang bersalah,”ucap Aries.
Awalnya, sopir taksi online bernama Rizki Fitrianda dipukul seorang anggota polisi di wilayah Jakarta Selatan.
Aksi pemukulan itu telah dilaporkan korban ke Polresta Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (2/11). Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/3395/XI/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
“BENAR (ada laporan itu), betul (pelakunya diduga anggota polisi),”kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dihubungi.
Berdasarkan laporan, kata Nurma, pemukulan itu terjadi pada Kamis (31/10) di sekitar SCBD. Saat itu, pelaku menggunakan jasa taksi online yang dikemudikan korban.
Selama perjalanan, pelaku marah ketika ingin mengubah rute tujuan awal. Mobil yang dikemudikan korban sampai menabrak mobil di depannya.
“Sehingga terjadilah perdebatan sampai pelaku memukul korban ke bagian pipi sebelah kanan yang mengakibatkan luka memar dan pelaku langsung keluar turun dari mobil,”tutur Nurma.
Video kejadian pemukulan ini juga sempat viral di akun tiktok. Setelah kejadian informasinya telah diselesaikan secara kekeluargaan, namun itu dilakukan karena merasa tertekan. Rizki kemudian memutuskan untuk melalorkan kejadian tersebut ke Polisi.
Mantan Wakapolres Maluku Tengah yang juga anak seorang Polisi berpangkat Komisaris Besar itu akhirnya dicopot dari jabatannya. Saat ini Kompol Bambang telah dimutasi sebagai Perwira Menengah (Pamen) Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Maluku dalam rangka pemeriksaan. (LN-04)