Hamid Fakaubun Minta Media Tidak Giring Opini Terkait Pemeriksaan Adik Murad di Ditreskrimsus Polda Maluku

banner 468x60

LenteraNusantara.Co.Id,Ambon – Kehadiran Anisah, Kepala Bidang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Maluku dalam memenuhi panggilan tim penyidik Direskrimsus Polda Maluku merupakan satu langkah yang perlu dicontohi oleh pejabat publik di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.

Pasalnya, sebelum diperiksa, banyak rumor dan spekulasi negatif yang telah dilayangkan ke adik mantan Gubernur Maluku Murad Ismail itu, tetapi beliau membantah semua  itu dengan hadir langsung tanpa didampingi kuasa hukum. Hal ini membuktikan kalau Kabid SMK Disdikbud Provinsi Maluku ini taat dan patuh terhadap hukum.

Direktur Moluccas Corruption Wacht S. Hamid Fakaubun, S.H., M.H.  menilai ada upaya penggiringan opini negatif dilayangkan ke Anisah secara masif dan sistematis.

Hal ini dibuktikan dengan beberapa pemberitaan miring yang sengaja dilakukan oleh beberapa media lokal dan buzzer terhadap Anisah.

“Saya melihat ada upaya merusak nama baik dan citra beliau yang sengaja dilakukan oleh oknum-oknum tertentu hal mana dibuktikan dengan tidak ada korelasi beberapa judul berita dan isi berita kemudian data-data yang disebutkan dalam beberapa media tersebut adalah asbun alias asal bunyi,” sebut Fakaubun.

Herannya lagi, lanjut Fakaubun, ada beberapa orang yang diperiksa bersamaan dengan Anisah, tetapi pemberitaan hanya dilayangkan ke Anisah secara pribadi.

“Ini maksudnya apa, dan motifnya apa sih,” tanya Fakaubun.

Fakaubun berharap, fungsi pemberitaan itu untuk mengedukasi dan mencerdaskan pembaca bukan sebaliknya, serta tujuannya lebih jelas agar masyarakat yang mengonsumsi berita itu tidak mendapatkan berita bohong alias hoax.

Sebab, setiap orang melekat dengan yang namanya asas praduga tak bersalah. Karena sebelum ada putusan pengadilan yang mengatakan seseorang itu terbukti bersalah dan melanggar hukum jangan kita mendahului pemberitaan yang sudah menjustifikasi yang bersangkutan bersalah.

“Saya yakin dalam proses pekerjaan proyek-proyek di Disdikbud Provinsi Maluku mulai dari perencanaan, proses tender hingga pekerjaan dilaksanakan melalui prosedur, baik dalam pengawasan dan pelaporan dari aparat penegak hukum baik itu dari Kejaksaan maupun dari aparat pengawas internal pemerintah sebab itu anggaran negara yang digunakan tidak bermasalah. Makanya saya yakin sungguh pasti semua itu ada dalam pengawasan,” paparnya.

“Ini bukan zaman batu jadi kita sulit mendapatkan akses informasi. Saya yakin semua pekerjaan berbasis ITE dan siapa saja bisa mengakses dan melihatnya jadi sulit untuk orang melakukan manipulasi terhadap laporan-laporan keuangan maupun laporan progres pekerjaan di lapangan,” sambungnya.

Ketua Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi (OKK) Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi Maluku ini masih meyakini kalau lembaga penegak hukum terutama kepolisan bekerja objektif dan profesional, tidak ada muatan politik, tendensi politik dan kasus ini murni persoalan hukum.

“Untuk itu, kami berharap mari sama-sama kita menjaga ketertiban dan keharmonisan dalam momentum politik ini. Jangan terprovokasi dengan pemberitaan-pemberitaan provokatif,” ajak Fakaubun. (LN-04)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *