LenteraNusantara.Co.Id,Ambon – Asosiasi Sopir Angkot Kota Ambon (ASKA) menagih janji Pemerintah Provinsi Maluku untuk menertibkan kendaraan Maxim. Sekira 150 sopir angkutan kota jurusan Salobar dan Kudamati menggelar aksi mogok di ruas jalan pertigaan Gedung Gereja Rehoboth Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Provinsi Maluku. Aksi mogok selama lebih kurang empat jam itu, Selasa (12/11/2024) sekira pukul 10.00 WIT hingga pukul 13.00 WIT.
Koordinator Lapangan yakni Ketua ASKA, Ongen hahua mengatakan tujuan aksi mogok tersebut untuk menagih realisasi tuntutan yang telah disampaikan para sopir Angkutan Umum ke Pemprov Maluku saat unjuk rasa ASKA pada 9 September 2024.
Informasi yang diperoleh dari Kepolisian Sektor Nusaniwe menyebutkan, aksi mogok tersebut berawal sekira Pukul 10.00 WIT di mana para sopir angkot berkumpul di titik kumpul pertigaan Gedung Gereja Rehoboth. Sekira Pukul 11.20 WIT, domonstran menuju ke Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Maluku di Air Salobar.
Aksi yang dilakukan di kantor Dishub Provinsi Maluku sekira Pukul 12.25 WIT diterima Kepala Seksi Manajemen Lalu Lintas Dishub Provinsi Maluku Rosdiaty Hatala. Adapun tuntutan aksi yang disampaikan Korlap antara lain terkait dengan sementara dibuatkan Izin Operasional angkutan sewa khusus (angkutan online) oleh pemerintah, maka diharapkan Angkutan Online menahan diri untuk tidak beroperasi sampai Izin Operasional tersebut selesai dibuat. “Penyesuaian tarif angkutan sewa khusus (angkutan online) harus disesuaikan dengan tarif Angkutan Umum agar terciptanya perimbangan tarif angkutan,” seru Hahua.
“Kami minta agar pihak Dishub Provinsi Maluku melakukan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir Aplikasi Maxim,” tambahnya.
Kapolsek Nusaniwe, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Johan Anakotta bersama personil Polsek Nusaniwe yang melakukan pengamanan aksi tersebut menyampaikan beberapa imbauan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) ke para sopir angkutan umum yang melaksanakan aksi mogok yakni, para sopir diharapkan menyampaikan aspirasi mereka dengan cara yang damai dan tertib, tanpa mengganggu aktivitas sehari-hari masyarakat atau merusak fasilitas umum.
“Semua bentuk kekerasan dan provokasi harus dihindari dan setiap sopir diminta untuk tetap tenang dan menghormati petugas keamanan yang berjaga,” imbau Anakotta.
“Prioritaskan keselamatan diri dan orang lain selama aksi berlangsung. Kami dari pihak Kepolisian akan mengawal aksi ini dan semoga aksi mogok dapat berjalan dengan aman dan tertib, sehingga tuntutan para sopir dapat tersampaikan dengan baik tanpa menimbulkan kerugian,” pesan Anakotta.
Selesai penyampaian dari Kapolsek Nusaniwe AKP Johan Anakotta, para sopir angkutan umum tersebut menuju ke Kantor Maxim di Citraland Lateri, Kecamatan Baguala, Kota Ambon. Dan mengakhiri aksi sekira pukul 13.10 WIT. (LN-04)