LenteraNusantara.Co.Id, Jakarta– dikutip dari Kompas.com, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengkritik pemborosan anggaran yang lazim dilakukan pemerintah daerah.
Banyak uang APBD yang habis, tetapi dampak pembangunan sulit dirasakan. Ia mencontohkan, pemborosan anggaran yang sangat kasatmata adalah perjalanan dinas. “Bagaimana kita mengubah paradigma. Jadi bukan berapa besar dana anggaran yang telah dan akan dihabiskan, tapi ke dampaknya,” ucap Anas dalam kegiatan SAKIP Award 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta, yang juga disiarkan YouTubeKemenpan-RB dikutip pada Kamis (10/3/2024). “Kita ini kadang membagi rata anggaran. Bagito, bagi-bagi roto. Begitu Bappeda lihat anggarannya berapa, setiap dinas naikkan 5 persen, 5 persen semua. Ini enggak bener, enggak boleh lagi,” kata dia lagi.
Mantan Bupati Banyuwangi ini meminta masalah pemborosan anggaran yang sudah berlangsung puluhan tahun ini disudahi. Terlebih, banyak perjalanan dinas dinilai tidak terlalu mendesak. “Kita tidak boleh lagi membagi rata anggaran, tapi dampaknya apa. Begitu juga dalam penghabisan anggaran. Ini perjalanan dinas masih tinggi. Belanja langsungnya kurang,” ungkap Azwar Anas.
Selain modus penyerapan anggaran dengan perjalanan dinas, ia mengaku banyak menemukan pemborosan APBD yang tidak sesuai alokasinya. “Menteri Bappenas waktu itu menyampaikan kepada kita, telah dicek anggaran stunting, ternyata masih ditemukan judulnya stunting, tapi buat pagar puskesmas. Ini enggak boleh lagi,” ujar Azwar Anas.
“Judulnya stunting, tapi separuhnya untuk perjalanan dinas, studi banding tentang penanganan stunting. Ini enggak boleh lagi,” tambah dia.
Bagaimana di Daerah?
Masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah serentak hingga dua pekan lagi dilaksanakan pemungutan suara, 27 November 2024 dan berada di penghujung tutup tahun anggaran, modus perjalanan dinas semakin marak dilakukan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Tak dipungkiri modus perjalanan dinas yang dilakukan dengan berbagai target. Selain menghabiskan anggaran di penghujung tahun anggaran, tetapi juga terselip maksud memobilisasi kekuatan ASN untuk memengaruhi keputusan masyarakat terhadap pilihan di Pilkada serentak ini.
Yang pasti, penegasan Menpan-RB beberapa waktu lalu tak digubris pemerintah di daerah. Entah kepada siapa keberpihakan Pemerintah Daerah dalam proses Pilkada serentak di setiap daerah, namun perkembangan politik belakangan semakin nyata keterlibatan pihak yang dilarang dalam kampanye justru menjadi motor penggerak dan membangun polarisasi pikiran masyarakat untuk menentukan pilihan politik. Muncul istilah “ASN Politisi” di Tengah-tengah masyarakat. (***)