Sepi Pengunjung, Pejabat Wali Kota Ambon Terbitkan Imbauan Berbelanja di Gedung Baru Pasar Mardika

banner 468x60

LenteraNusantara.Co.Id, Ambon, – Sepi pengunjung, warga Kota Ambon diimbau berbelanja di Gedung baru pasar Mardika. Imbauan yang diterbitkan melalui Surat Edaran oleh Pemerintah Kota Ambon ditandatangani Pejabat Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya.

SE tertanggal 8 Nopember 2024 itu dengan nomor 511.2/22/SE/2024, ditujukan kepada berbagai pihak dan juga para Pimpinan Umat di Maluku diantaranya Uskup Diosis Amboina, Ketua-ketua Klasis GPM, Ketua MUI, Ketua Parisada Hindu Dharma, Walubi untuk selanjutnya disampaikan kepada seluruh warga warga Kota Ambon.

Kepada awak media, Senin (11/11) di Balai Kota Ambon, Staf Ahli Wali Kota Ambon Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat, Ronald H. Lekransy, mengatakan terdapat tiga poin utama dalam imbauan tersebut yakni, Penataan Kawasan Pasar Mardika Penataan dengan tujuan

utama adalah untuk menciptakan lingkungan pasar yang lebih teratur, bersih, dan higienis. Selain itu, penataan ini diharapkan dapat menciptakan spot-spot wisata belanja yang mendukung ekosistem perekonomian modern di Kota Ambon. Yang kedua, Apresiasi kepada Pedagang Pasar Mardika. Pemerintah Kota Ambon mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada para pedagang yang telah bertahan dan memanfaatkan fasilitas di gedung baru Pasar Mardika sebagai tempat usaha.

Pemkot juga menegaskan bahwa penataan lokasi pasar akan terus dilakukan melalui koordinasi antara Pemprov Maluku dan Pemkot Ambon untuk memastikan efektivitas dan optimalisasi pemanfaatan gedung baru sebagai pasar modern.

Dan yang ketiga, Imbauan kepada Masyarakat untuk Berbelanja di Tempat yang tepat. Pejabat Wali Kota mengimbau warga Kota Ambon untuk tidak lagi berbelanja atau bertransaksi dengan pedagang yang berjualan di luar lokasi yang telah ditentukan, seperti di badan jalan, trotoar, atau tempat-tempat terlarang lainnya. Masyarakat diharapkan untuk berbelanja di gedung baru Pasar Mardika atau di pasar dan pertokoan yang telah mendapat izin dari pemerintah daerah.

“Kami berharap himbauan ini mendapat perhatian serius dan dapat dilaksanakan oleh seluruh warga, termasuk jajaran ASN Pemkot Ambon, yang juga harus mendukung dan mensukseskan kebijakan pemerintah,” ajaknya. (LN-04)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *