Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bawaslu Maluku Hadirkan Ratusan Peserta Dari Ormas dan OKP

Berita, Maluku, Pilkada41 Dilihat
banner 468x60

LenteraNusantara.Co.Id,Ambon – Upaya melakukan pencegahan dengan melibatkan mitra pengawasan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku menggelar kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif bagi masyarakat dalam rangka pengawasan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.

Kegiatan yang dilaksanakan di Grand Avira Hotel, jalan Jenderal Sudirman itu berlangsung, Senin(18/11) melibatkan ratusan peserta dari Organisasi masyarakat dan organisasi kepemudaan di Provinsi Maluku.

Kegiatan dibuka Koordinator Divisi Hukum, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Bawaslu Provinsi Maluku, Daim Baco Rahawarin.

Narasumber yang dihadirkan sebagai pemantik sekaligus memotivasi upaya partisipatif masyarakat yakni, Thomas Tomalatu Wakanno (Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Periode 2018-2023) dan Matheos Y Rehiraky (Anggota Bawaslu Kabupaten Maluku Barat Daya periode 2018-2023).

Wakanno memaparkan materi dengan judul Pemilih Cerdas Tolak Politik Uang, Isu SARA dan Hoax. Dalam paparannya Wakanno mengajak peserta untuk menjadikan diri dan keluarga sebagai kelompok terkecil yang memiliki komitmen untuk mejadikan momentum Pilkada sebagai sistem demokrasi yang menghasilkan pemimpin yang lahir dari proses yang baik dan jujur. ”Mari jadi pemilih yang cerdas dengan menolak politik uang, isu sara dan berita hoax. Pemilu tahun 2024 tercatat sebagai Pemilu yang memiliki banyak persoalan dan hal ini harus menjadi referensi untuk menjadikan Pilkada menjadi lebih baik. Setiap orang harus permisif dan peka terhadap upaya-upaya yang tidak wajar dalam proses mendapatkan dukungan rakyat,” paparnya.

Sementara itu, Rehiraky dengan materinya yang berjudul Peran Masyarakat Mengawasi Penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang Berkualitas dan Bermartabat mengajak peserta untuk berpartisipasi aktif sebagai anak bangsa yang memiliki komitmen yang sama untuk menghadirkan Pemilihan yang berkualitas dan menghasilkan pemimpin juga yang berkualitas. ”Secara historis Pemilu berlangsung dengan berbagai kecurangan dan pelanggaran. Karena itu, Bada Pengawas Pemilu dibentuk dan melakukan tugas dan kewenangan sebagai pengawas untuk mencegah, mengawasi dan menindak pelanggaran dan kecurangan yang terjadi. Namun, secara kuantitas Bawaslu dan jajarannya tidak sebanding dengan tugas pengawasan yang diamanatkan dalam undang-undang. Sehingga Bawaslu membutuhkan partisipasi seluruh komponen masyarakat yang juga bagian dari mitra pengawasan Bawaslu untuk bersama melakukan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah,” ajaknya saat memaparkan materi. (LN-01)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *