LenteraNusantara.Co.Id, Ambon – Menanggapi pemberitaan salah satu media online yang memberitakan tentang dugaan rekayasa saat pemeriksaan kesehatan peserta Secaba PK TNI AD Gelombang II Kodam XV/Pattimura dibantah Kepala Penerangan Daerah Militer XVI/Pattimura Kolonel Infanteri Heri Krisdianto. ” Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh Tim seleksi penerimaan tersebut sudah sesuai prosedur,” tegas Heri kepada pers, Sabtu (7/12/2024).
Heri menyebutkan keputusan hasil pemeriksaan kesehatan yang ditetapkan oleh panitia seleksi Kesehatan bersifat final. “Pemeriksaan ‘Second Opinion’ maupun pendalaman hanya bersifat kontrol kesehatan individual, tidak memengaruhi atau merubah keputusan,” sebutnya.
Menurut Heri dari keterangan Katim Rikkes panitia seleksi penerimaan saat di konfirmasi pihaknya dijelaskan bahwa “Penilaian sedimen urine” berarti mengambil sampel urine saat itu sejumlah tertentu kemudian oleh petugas laboratorium dilakukan pemeriksaan stick test. Jika pada pemeriksaan ditemukan kelainan, maka dilanjutkan dengan mengambil sampel urine yang bersangkutan untuk dilihat di bawah mikroskop. Jika pada pemeriksaan ditemukan sel eritrosit (sel darah merah)> 5/LPB atau sel Leukosit (sel darah putih)>10/LPB per lapang pandang besar) maka sesuai bujuk rikkes ubad dinyatakan Stakes IV (TMS). Sehingga dengan kondisi tersebut di mana jika yang bersangkutan akan melanjutkan giat fisik berat ( test garjas) dikhawatirkan kerja Organ Vital Ginjal menjadi berat,” ulasnya.
” Status Kesehatan (Stakes) IV (TMS) ini artinya tidak memenuhi syarat untuk menjadi prajurit, atau gagal dalam tes. Jadi, tidak ada yang direkayasa dalam tes penerimaan prajurit ini. Semua sudah sesuai prosedur, tentu dengan harapan mendapatkan calon prajurit berkualitas” tambahnya
Heri memohon maaf kepada wartawan yang menghubungi dirinya untuk meminta klarifikasi. Dia meminta pengertian wartawan agar bersabar menunggu karena bertepatan dengan banyaknya kegiatan.
“Intinya sekarang kan sudah dijawab,” timpalnya.
Heri memaparkan casis tersebut menjalani Rikkes di dr Latumeten pada 30 November 2024, dan dalam jedah beberapa hari yakni (3/12/2024) baru dilakukan pemeriksaan di RS Siloam
Terkait anggotanya, yaitu Kaur media ( Ltt K) yang memberikan jawaban tidak sesuai dengan keinginan wartawan yang mengkonfirmasi via WA, Heri mengaku sudah memberikan teguran kepada yang bersangkutan dan memberikan pemahaman yang baik dalam menjawab pertanyaan media yang mengonfirmasinya dan hal itu seyogianya harus segera dilaporkan ke dirinya selaku pimpinan.
“Pangdam akan bertindak tegas apabila ada prajurit atau panitia yang terlibat menyalahgunakan wewenang,” tutup Heri. (LN-04)