Lenteranusantara.Co.Id, Ambon – Dana sertifikasi dosen dan tunjangan dosen diduga digelapkan oknum pejabat di Universitas Pattimura Ambon. Sejak Desember 2024 lalu, pihak Universitas Pattimura belum membayarkan sekitar belasan miliar rupiah biaya serdos dan tunjangan lebih kurang tiga ribu dosen di kampus negeri ternama di Maluku itu.
Kekecewaan sejumlah Dosen Unpatti dibeberkan kepada media ini di Ambon, Rabu (8/1). Menurut mereka, belum dibayarkannya uang sertifkasi dan tunjangan kepada ribuan dosen hingga tahun 2025 telah menyalahi aturan. ”Seharusnya pada Desember 2024 kemarin sudah dibayarkan. Kita dapat dua kali gaji, tapi yang dikasih untuk November saja, sedangkan Desember belum dikasih sampai sekarang,” beber mereka.
Disebutkan, dana Serdos dan tunjangan bulan Desember wajib dibayarkan sekaligus di bulan itu. Sebab beban anggaran tahun 2024 harus dituntaskan di tahun tersebut. “Kalau biaya serdos dan tunjangan dosen untuk Desember 2024 dibayarkan di Januari 2025 hal itu sudah menyalahi aturan dan berpotensi korupsi,” sebut sumber.
Rektor Unpatti Profesor Dr. Fredy Leiwakabessy yang dikonfirmasi lenteranusantara.co.id, Kamis (9/1) via WA meminta untuk koordinasikan ke Wakil Rektor 2. “Nanti koordinasi dengan Warek 2 di kantor saja ya nyong,” tulisnya.
Hingga kini, Warek 2, Pieter Kakisina yang dikonfirmasi belum membalas pesan WA dari media ini. (LN-04)