Lenteranusantara.Co.Id, Ambon – Untuk menjamin keamanan pangan di Kota Ambon, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Ambon resmi menandatangani memorandum of understanding (MoU) bersama Pemerintah Kota Ambon.
MoU dilaksanakan di Aula Vlissingen Balai Kota Ambon, Selasa (15/4/2025). beberapa poin MoU yakni Program Sadar Pangan Aman Sekolah (Sapa Sekolah), Gerakan Keamanan Pangan Desa (GKPD), dan Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas (PPABK).
Kepala BPOM Ambon, Tamran Ismail mengatakan bahwa gerakan masyarakat hidup sehat dengan sadar pangan aman yaitu ada tiga program terpadu yang dilaksanakan oleh Balai POM.
MoU ini dalam rangka meningkatkan peran serta pemerintah daerah dan masyarakat untuk menjamin keamanan pangan di wilayah Kota Ambon.
Sesuai dengan Undang-Undang pangan dan juga peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2019 tentang keamanan pangan. Bahwa keamanan pangan itu merupakan satu hal yang fundamental bagi kita yang setiap hari kita konsumsi.
“Untuk pengawasan itu harus lintas sektor dan tidak bisa dilaksanakan oleh satu atau dua instansi sesuai dengan produknya”, ujar Tamran.
Secara garis besar, tambahnya, pangan di atas juga pangan segar. Pangan olahan dan pangan siap saji dari kementerian atau lembaga seperti pertanian, perikanan dan ketahanan pangan.
”Kemudian pangan siap saji dari kementerian kesehatan dan pangan olahan besar itu dari Balai POM dan juga bisa dari rumah tangga dan di dinas kesehatan”, ungkapnya.
Sementara itu, Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mengatakan bahwa ada beberapa desa dan negeri di Kota Ambon dan sekolah baik SD, SMP, dan SMA termasuk juga pengelolaan pasar ikut berperan untuk menjamin pangan aman kepada masyarakat.
Wattimena berharap pangan aman ini dia menjamin selain untuk kesehatan masyarakat tetapi juga dia membantu kita untuk upaya menurunkan stunting di Kota Ambon.
“Saya rasa pangan bergizi dan aman termasuk program pemerintah lewat makanan bergizi gratis (MBG) adalah upaya untuk menjamin masyarakat bisa konsumsi makanan bergizi tetapi juga menjamin keamanan pangan itu sendiri”, ujarnya.
Saya rasa ini hal yang baik supaya kedepan ketahanan pangan aman dan stunting bisa kita wujudkan bersama. Sementara untuk etalase ini salah satu cara kita untuk menjamin keamanan pangan aman. ”Kalau dijual terbuka disinggapi lalat, debu dan lainnya, bisa membuat orang yang konsumsi kesehatan bisa terganggu. Oleh karena itu, yang sudah d lakukan selama ini adalah lewat dinas Indag, Basnas Kota Ambon, dan kita lakukan untuk membagi penutup plastik dan juga etalase-etalase yang satu tingkat sampai dua tingkat sebagai media untuk masyarakat menjual makanan”, paparnya.
Tambahnya lagi, “Secara perodik Pemerintah Kota Ambon melakukan pengawasan dan mengambil sampel untuk meguji higenisnya makanan yang dijual,” ungkapnya. (LN-04)