Lenteranusantara.Co.Id, Ambon – Pemerintah Kota Ambon terus berupaya mengurai kemacetan di lokasi Pasar Mardika. Salah satu langkah solutif yang dilakukan yakni menyediakan gedung pasar Mardika untuk mengalihkan seluruh pedagang berjualan di dalam gedung.
Selama ini, para pedagang berjualan di sepanjang jalan keluar dan masuk angkutan kota di Terminal Pasar Mardika. Kemacetan tak dapat terhindari karena transaksi jual beli yang sampai memenuhi badan jalan.
Olehnya, Pemerintah Kota Ambon telah menegaskan untuk memindahkan para pedagang ke dalam gedung pasar Mardika yang telah disediakan. Hal ini disampaikan Pejabat Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette kepada para pedagang saat sosialisasi penertiban pasar, Selasa (22/4).
“Pada tanggal 28 April mendatang, para pedagang tidak lagi diperkenankan beraktivitas (berdagang) di luar gedung pasar,” tegas Sapulette sebagaimana dikutip dari akun TikTok Pemerintah Kota Ambon. (LN-01)