Lenteranusantara.Co.Id, Ambon – Setelah dilakukan sosialisasi oleh tim penertiban pasar Mardika sejak tanggal 17-27 April lalu, Hari ini, Senin (28/4), Pemerintah Kota Ambon melakukan tindakan penertiban pedagang yang masih berjualan di luar gedung.
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena bersama Wakil Wali Kota Ambon, Elly Toisuta yang memimpin langsung penertiban sepanjang jalan dari Pasar Mardika hingga Batu Merah.
Hal yang dilakukan telah disosialisasikan sebelumnya oleh tim penertiban yang dipimpin pejabat Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette.
Melibatkan TNI dan Polri serta Satpol PP, Pemkot tegaskan kepada para pedagang agar menempati gedung pasar Mardika untuk berjualan.
“Ketika Pemkot Ambon akan melakukan penertiban pasar Mardika ini semua sudah siap, lewat kerja keras tim yang dipimpin Sekretaris Kota Ambon dan unsur TNI – Polri serta unsur lainnya termasuk Pemerintah Provinsi Maluku lewat Dinas Perdagangan Provinsi Maluku dan Satpol PP”, ujarnya.
Penertiban hari ini berjalan dengan lancar. Pedagang sudah tahu bahwa hari ini akan dilakukan penertiban sehingga ada yang berinisiatif lansung membongkar lapak – lapak mereka sendiri.
“Kita inginkan penertiban ini seterusnya. Saya himbaukan kepada pedagang yang masih bandel yang masih mau lagi berjualan di badan jalan kita ambel tindakan tegas. Kalau dia itu pedagang resmi kita cabut kartu pedagangnya serta menyita semua barang-barangnya. Saya kira ini untuk mengingatkan kepada pedagang. Kalau kita sudah atur ikut apa yang kita atur, tidak bisa masing-masing mengatur dirinya sendiri”, imbuhnya.
Setelah penertiban, kata Wattimena, jalan pantai Mardika ini akan lancar, sehingga bisa membantu mengurai kemacetan di jalan Telukabessy .
“Kalau jalan pantai Mardika lancar seperti ini sebagian kendaraan kita alihkan untuk lewat bawah sehingga tidak terjadi penumpukan di jalan Telukabessy”, jelasnya.
Ada banyak manfaat yang kita dapat tetapi kita juga menjamin pedagang masuk di gedung baru dan tidak ada bayar-bayar sewa cukup wajib bayar retribusi sebesar Rp13 ribu rupiah per hari, untuk operasional gedung baru tersebut.
“Kalau malam pedagang kaki lima (PKL) tidak boleh berjualan di terminal. Mereka punya tempat di lantai 3 dan 4 itu kosong dan semua masuk ke dalam untuk berjualan di gedung baru supaya pasar itu bisa operasional dan Kota ini bisa jadi bagus dan tertib”, tegasnya. (LN-04)