Lenteranusantara.Co.Id, Ambon- Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa secara resmi menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Maluku Benhur George Watubun di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku, Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Ambon. Selasa (2/9/2025).
Penyerahan dokumen ini merupakan bagian dari tahapan formal dalam penyusunan perubahan APBD, yang merespons dinamika fiskal daerah dan nasional. Dalam sambutannya, Gubernur Lewerissa menyampaikan bahwa perubahan ini bertujuan untuk memastikan arah pembangunan tetap konsisten, meski di tengah tantangan fiskal yang berat.
“Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan target pendapatan daerah, baik dari PAD maupun dana transfer pusat. Prinsip dasarnya, setiap rupiah anggaran harus berpihak pada rakyat,” ujarnya.
Dalam penjelasannya, Lewerissa memaparkan bahwa pendapatan daerah diturunkan dari Rp 3,247 triliun menjadi Rp 2,884 triliun. Penurunan sebesar Rp362,97 miliar atau 11,18% ini dipengaruhi oleh berkurangnya alokasi dari Pemerintah Pusat, termasuk Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Pendapatan Asli Daerah juga mengalami penyesuaian, dari Rp 873 miliar menjadi Rp726 miliar atau turun 16,84%. Dana transfer turun dari Rp 2,374 triliun menjadi Rp 2,157 triliun. Hanya pos pendapatan hibah yang mengalami sedikit kenaikan, dari Rp 321 juta menjadi Rp 325 juta.
Penurunan pendapatan ini berdampak pada rencana belanja daerah yang ikut dikoreksi dari Rp 3,136 triliun menjadi Rp 2,848 triliun, atau turun sekitar 9,17%. Meski demikian, Lewerissa menyebut bahwa APBD 2025 tetap mencatat surplus anggaran sebesar Rp 36,237 miliar. Namun setelah perhitungan pembiayaan netto, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) diproyeksikan menjadi nihil.
“Penyesuaian ini bukan sekadar angka-angka di atas kertas, tetapi bentuk ikhtiar agar seluruh program tetap berjalan efektif dan memberi manfaat nyata,” jelasnya. Lewerissa menegaskan bahwa seluruh kebijakan anggaran diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan sesuai visi-misi kepala daerah terpilih dan amanat nasional.
“Kami ingin pastikan bahwa dokumen keuangan ini sinkron dengan Sapta Cita Maluku. Ini adalah komitmen menuju Maluku yang maju, adil, sejahtera, dan berdaya saing,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Lewerissa mengajak seluruh anggota DPRD Maluku untuk bekerja sama secara konstruktif dalam proses pembahasan KUA-PPAS ini.
“Mari katong bergandengan tangan, membangun sinergi demi Maluku yang lebih baik. Semua ini for Maluku pung bae,” tutup Lewerissa.
Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, menyatakan bahwa perubahan APBD adalah langkah strategis untuk menjaga efektivitas pengelolaan keuangan daerah di tengah dinamika yang berkembang.
Ia juga menekankan pentingnya keterpaduan antara KUA-PPAS dan RPJMD 2025–2029 agar arah pembangunan tetap terjaga dan memberi manfaat langsung bagi rakyat.
Penyerahan dokumen ini menjadi awal pembahasan antara eksekutif dan legislatif demi menghasilkan kebijakan anggaran yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Hadir dalam acara ini Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Maluku, Wakil Gubernur Maluku, Forkopimda Provinsi Maluku, Sekretaris Daerah Maluku, Staff Ahli dan Asisten Sekda, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku. (LN-04)