Lenteranusantara.Co.Id, AMBON – Berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) tahun 2025 yang dilaksanakan Pemerintah Kota Ambon melalui 86 Organisasi Penyelenggara Pelayanan (OPP) dengan metode Kuesioner offline dan online, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) mencapai 87,56 dengan predikat baik.
Hal ini disampaikan Wali Kota Ambon, Bodewin wattimena saat apel perdana ASN, Senin (5/1) di Halaman Balai Kota Ambon.
Di tahun 2025, berbagai prestasi juga telah diukir pemerintah kota Ambon. Pemerintah Kota Ambon berhasil mencatat berbagai capaian positif di tengah keterbatasan fiskal. Salah satunya adalah Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang mencapai angka 87,7.
“Ini bukan keberhasilan Wali Kota atau Wakil Wali Kota, tetapi keberhasilan kita semua. Indeks Kepuasan Masyarakat 87,7 itu luar biasa dan menunjukkan bahwa jajaran Pemerintah Kota Ambon mampu memberikan pelayanan yang memuaskan kepada masyarakat,” katanya.
Senada dengan itu, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Setda Kota Ambon, Arthur Solsolay sebagai motor pelaksana SKM di lingkup Pemkot Ambon menjelaskan bahwa SKM merupakan instrumen penting untuk mengukur persepsi masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan pemerintah.
“Survei Kepuasan Masyarakat ini bertujuan untuk mengukur persepsi masyarakat terhadap kinerja pelayanan publik sekaligus menjadi alat evaluasi dan perbaikan berkelanjutan agar kualitas pelayanan terus meningkat,” paparnya.
Lebih jauh Solsolay mengatakan, pada tahun 2025, SKM dilaksanakan oleh 86 Organisasi Penyelenggara Pelayanan (OPP) yang terdiri dari Dinas, Badan, Bagian, Kecamatan, Kelurahan, hingga Puskesmas di lingkungan Pemerintah Kota Ambon. Metode survei dilakukan melalui kuesioner offline dan online dengan teknik yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sebanyak sembilan unsur pelayanan dinilai dalam SKM, yakni persyaratan, prosedur pelayanan, waktu penyelesaian, biaya atau tarif, produk layanan, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, penanganan pengaduan, serta sarana dan prasarana.
Bagian Organisasi selaku OPD pembina pelayanan publik telah melaksanakan coaching clinic dan pendampingan langsung kepada admin penanggung jawab OPP selama kurang lebih dua bulan, yakni pada Oktober hingga November 2025.
“Seluruh OPP wajib menyusun laporan SKM dan menyampaikannya kepada kami di Bagian Organisasi. Selanjutnya dilakukan rekapitulasi dan analisis berdasarkan rumus serta pedoman yang ditetapkan,” jelasnya.
Berdasarkan hasil rekapitulasi dan analisis seluruh laporan SKM tahun 2025, diperoleh nilai IKM Pemerintah Kota Ambon sebesar 87,56 dengan kualitas pelayanan Baik, dan laporan hasil tersebut telah disampaikan kepada Kementerian PANRB.
Capaian ini menunjukkan tren peningkatan nilai IKM dalam tiga tahun terakhir, yakni tahun 2023 sebesar 83,39, tahun 2024 84,62, dan tahun 2025; 87,56.
“Tren peningkatan ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Ambon berkomitmen dan konsisten dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Hal ini juga mendukung program prioritas penataan birokrasi yang kapabel, handal, serta bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tegasnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh OPD selaku Organisasi Penyelenggara Pelayanan atas partisipasi dan komitmen dalam penyusunan laporan SKM tahun 2025.
“Kami berharap setiap OPD ke depan dapat menyediakan layanan kuesioner baik secara offline maupun online sehingga memudahkan penyusunan laporan SKM secara periodik, baik triwulanan, semesteran, maupun tahunan,” harapnya.(LN-04)












