Lenteranusantara.Co.Id, Ambon – Sekolah Dasar Negeri 64 Ambon didapuk sebagai Sekolah Ramah Anak (SRA) Nasional Tahun 2025 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia. Kepala Sekolah, Sri Luluk Agustiningsih secara langsung menerima penghargaan yang diserahkan Wali Kota Ambon saat Apel bersama di Balai Kota Ambon, Senin (9/2).
SDN 64 Ambon dinilai berhasil memenuhi seluruh persyaratan wajib pengembangan SRA, mulai dari kebijakan anti kekerasan, partisipasi anak, hingga penyediaan lingkungan belajar yang sehat dan aman.
“Sertifikat SRA ini bukan sekadar penghargaan, tetapi tanggung jawab besar bagi kami untuk terus memastikan bahwa sekolah menjadi tempat yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi setiap anak tanpa diskriminasi,” ujar Kepala Sekolah.
Menurutnya, penerapan prinsip SRA di SDN 64 Ambon telah diintegrasikan dalam budaya sekolah, termasuk pencegahan perundungan, penghormatan terhadap hak anak, serta penguatan peran guru dan orang tua dalam proses pendidikan.
“Kami berkomitmen menjaga konsistensi pelaksanaan SRA, agar peserta didik dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, baik secara akademik maupun karakter,” tandasnya.
Pemerintah Kota Ambon melalui penghargaan ini juga mendorong satuan pendidikan lainnya untuk menjadikan SDN 64 Ambon sebagai contoh dalam penerapan kebijakan pendidikan yang berorientasi pada perlindungan dan pemenuhan hak anak.
Dengan diraihnya sertifikat nasional tersebut, SDN 64 Ambon semakin mengukuhkan posisinya sebagai sekolah yang tidak hanya berfokus pada prestasi akademik, tetapi juga pada keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan peserta didik secara menyeluruh.
Untuk diketahui, SD Negeri 64 Ambon berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, kawasan Galunggung, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Provinsi Maluku. Sekolah ini berada di bawah naungan Kemendikdasmen dan tercatat memiliki akreditasi B. (LN-04)











