Lenteranusantara.Co.Id, Jakarta – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena menegaskan, bahwa peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat dibutuhkan, dalam mendampingi pemerintah daerah. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat sistem tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari segala bentuk praktik korupsi.
Pernyataan tersebut disampaikan Wali Kota, saat memberikan sambutan di Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Pencegahan Korupsi yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (29/4/26).
Wattimena menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas perhatian, serta pendampingan yang telah diberikan KPK kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
Menurutnya, upaya ini menjadi bagian penting dalam melakukan pembenahan sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah secara menyeluruh.
“Pendampingan yang diberikan ini merupakan langkah strategis, untuk membangun tata kelola pemerintahan yang semakin bersih dan berlandaskan pada nilai-nilai integritas,” ujar Wattimena.
Ia menjelaskan, bahwa penguatan sistem pemerintahan tidak hanya berfokus pada pemenuhan aspek administrasi belaka, melainkan menjadi kunci utama untuk mencegah terjadinya praktik korupsi yang sudah menyatu dalam sistem.
Oleh sebab itu, Wali Kota menekankan tentang perlunya menjalin kerja sama yang terus berkesinambungan antara pemerintah daerah dan KPK.
“Sinergi ini harus terus kita perkuat, agar pelaksanaan reformasi birokrasi berjalan secara efektif dan memberikan dampak yang nyata, terutama dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Wattimena juga berharap, melalui pendampingan ini, Pemkot Ambon dapat semakin meningkatkan keterbukaan dalam pengelolaan keuangan daerah, serta efektivitas dalam menjalankan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan.
Tamaela Apresiasi Pendampingan KPK
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela juga memberikan apresiasi bagi Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) yang telah memberikan bimbingan dan pendampingan guna penguatan birokrasi dan penerapan sistem tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Kami bersyukur atas perhatian, bimbingan, dan pendampingan yang diberikan KPK. Kesempatan ini menjadi ruang berharga bagi kami, untuk terus mengevaluasi diri dan melakukan perbaikan ke arah yang lebih baik,” ujarnya.
Ia menegaskan, bahwa pihaknya akan memanfaatkan momen ini sebagai wadah konsultasi, untuk menyempurnakan berbagai aspek tugas dan fungsi, terutama yang berkaitan dengan pelaksanaan pengawasan, serta proses penyusunan dan penetapan anggaran daerah.
“Kami akan gunakan kesempatan ini untuk berdiskusi, dan memperbaiki berbagai hal yang masih perlu ditingkatkan, agar seluruh pelaksanaan tugas DPRD dapat berjalan dengan prinsip akuntabel dan transparan,” tegasnya.
Menurutnya, seluruh unsur penyelenggara pemerintahan baik di eksekutif maupun legislatif perlu menjadikan hal ini sebagai perhatian bersama dan bentuk komitmen, dalam membangun sistem kerja yang berlandaskan nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab.
KPK Ingatkan Pentingnya Perencanaan dan Tata kelola Keuangan
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Maruli Tua Manurung dalam arahannya menegaskan, bahwa pembenahan sistem perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah menjadi langkah utama, yang harus ditempuh untuk memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
Menurut Maruli, kualitas penyusunan perencanaan menjadi fondasi utama yang menentukan keberhasilan setiap program kerja pemerintah, sekaligus menjadi cara paling efektif untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya penyimpangan penggunaan anggaran.
“Apabila perencanaan tidak disusun dengan baik, terukur, dan jelas, maka risiko kegagalan pelaksanaan program maupun potensi terjadinya penyimpangan akan semakin besar,” ujarnya.
Ia menjelaskan, perbaikan harus dilakukan secara menyeluruh dan berkesinambungan, dimulai dari tahap penyusunan rencana kerja, penyusunan anggaran, hingga pelaksanaan kegiatan. Langkah ini juga dilengkapi dengan penguatan fungsi pengawasan internal sebagai alat pengendali utama.
Selain itu, pengelolaan keuangan daerah harus dijalankan secara optimal, baik dari sisi penerimaan pendapatan maupun penggunaan anggaran belanja.
“Tujuannya, agar setiap rupiah yang digunakan benar-benar tepat sasaran, memberikan manfaat nyata, serta dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka dan transparan,” katanya.
Maruli juga menekankan pentingnya ketelitian dalam setiap tahapan proses administrasi. Menurutnya, kasus penyimpangan seringkali bermula dari hal-hal kecil yang dianggap sepele, dan tidak mendapatkan perhatian yang cukup.
“Upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya dengan menyampaikan komitmen semata, tetapi harus diwujudkan melalui pembentukan sistem kerja yang kuat, serta penerapan disiplin yang tinggi dalam melaksanakan setiap tugas dan fungsi pemerintahan,” tegasnya.
Maruli berharap, melalui penguatan sistem perencanaan dan tata kelola keuangan ini, Pemkot Ambon mampu membangun sistem pemerintahan yang semakin transparan, efektif, dan berjalan secara berkelanjutan. (LN-01)










