Lenteranusantara.co.id, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menggelar In House Training Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kualifikasi Pemadam I Tahun 2026 sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) aparatur.
Kegiatan yang berlangsung di Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan Ambon, Jumat (10/7/2026), dibuka langsung oleh Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena.
Dalam sambutannya, Bodewin menegaskan bahwa meski dihadapkan pada keterbatasan keuangan daerah, Pemkot Ambon tetap memprioritaskan peningkatan kualitas SDM aparatur sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Bagaimana kita mau meningkatkan kualitas pelayanan publik kalau sumber daya manusianya tidak kita siapkan dengan baik? Diklat ini tidak boleh dianggap sebagai formalitas atau sekadar memperoleh sertifikat, tetapi harus menjadi sarana meningkatkan kapasitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
Diklat tersebut diperuntukkan bagi personel yang baru bertugas di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon.
Bodewin juga mengapresiasi kinerja jajaran Damkar Ambon yang dinilai telah memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat, termasuk melalui layanan darurat Call Center 112.
“Kami memantau Call Center 112 setiap saat. Bahkan pada dini hari ketika ada laporan penanganan ular maupun keadaan darurat lainnya, petugas tetap siaga. Semoga diklat ini membentuk personel yang profesional dengan semangat ‘Pantang Pulang Sebelum Api Padam’,” katanya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas hibah satu unit mobil pemadam kebakaran yang akan memperkuat pelayanan Damkar Kota Ambon dalam memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Sementara itu, Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diwakili Greis Miranda mengapresiasi pelaksanaan diklat melalui mekanisme in-house training. Menurutnya, langkah Pemkot Ambon dapat menjadi contoh bagi pemerintah kabupaten/kota lain di Provinsi Maluku.
Greis menekankan pentingnya memperkuat upaya pencegahan kebakaran melalui edukasi masyarakat, inspeksi, serta mitigasi risiko berbasis wilayah. Ia mengungkapkan, dari 50.449 aparatur Damkar di Indonesia, baru sekitar 9.674 personel atau 19 persen yang memiliki sertifikasi kompetensi.
“Kemendagri terus mendorong pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk peningkatan kapasitas SDM Damkar sesuai Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026,” jelasnya.
Selain meningkatkan kompetensi teknis, Greis mengingatkan pentingnya penerapan keselamatan kerja guna mewujudkan zero accident bagi petugas pemadam kebakaran.
Kemendagri juga mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan formasi Jabatan Fungsional Pemadam dan Analis Kebakaran melalui jalur CPNS maupun PPPK, serta melanjutkan pelaksanaan diklat lanjutan, seperti Diklat Operator, Medical First Responder (MFR), Rescue, dan Petugas Penyuluh Lapangan (PPL).
Ia berpesan kepada seluruh peserta agar mengikuti seluruh rangkaian pelatihan dengan disiplin dan penuh komitmen, karena keberhasilan dalam diklat tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknis, tetapi juga sikap dan perilaku selama mengikuti pendidikan dan pelatihan. (LN-04)














