Lenteranusantara.co.id, Ambon — Pemerintah Kota Ambon bersama DPRD Kota Ambon menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna Kelima Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon, Selasa (18/8/2026).
Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mengatakan, penyusunan KUA-PPAS 2027 telah melalui pembahasan bersama secara hati-hati dan cermat, dengan mempertimbangkan keterbatasan kapasitas fiskal daerah serta kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Proses pembahasan terhadap kebijakan umum maupun prioritas plafon anggaran sementara APBD Tahun Anggaran 2027 telah dilakukan dengan sangat berhati-hati, cermat dan sangat detail,” kata Wattimena.
Dalam rancangan KUA-PPAS 2027, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp1,134 triliun, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp247,556 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp886,937 miliar.
Sementara belanja daerah dirancang sebesar Rp1,078 triliun, yang meliputi belanja operasi Rp925,704 miliar, belanja modal Rp54,431 miliar, belanja tidak terduga Rp7,547 miliar, serta belanja transfer Rp91,060 miliar.
Pada sisi pembiayaan, Pemkot Ambon mencatat posisi minus Rp55,750 miliar, dengan penerimaan pembiayaan Rp1,1 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp56,850 miliar. Pengeluaran tersebut antara lain dialokasikan untuk penyertaan modal daerah dan pembayaran pokok utang yang jatuh tempo.
Wattimena mengatakan, kondisi perekonomian Kota Ambon tetap menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan anggaran 2027. Ia menyebut pertumbuhan ekonomi Ambon pada kuartal pertama 2026 mencapai 6,09 persen.
Untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, Pemkot Ambon akan mendorong konsumsi rumah tangga, investasi melalui kemudahan perizinan, peningkatan realisasi belanja pemerintah serta pengembangan sektor pariwisata.
Pembangunan 2027 juga menjadi tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Kota Ambon 2025-2030. Pemerintah daerah akan memfokuskan kebijakan pembangunan pada akselerasi transformasi digital dan ekonomi kreatif melalui 17 program prioritas.
Adapun target makro pembangunan 2027 meliputi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,26 persen, tingkat kemiskinan 4,90 persen, inflasi pada kisaran 1,5-3,5 persen, dan tingkat pengangguran terbuka sebesar 3 persen.
Wattimena juga berharap alokasi Transfer ke Daerah (TKD) untuk Kota Ambon dapat meningkat setelah pemerintah pusat menetapkan alokasi transfer daerah untuk 2027.
Menurutnya, tambahan transfer daerah diperlukan untuk memperluas ruang fiskal pemerintah kota dalam membiayai program prioritas dan memperkuat sinergi pembangunan pusat dan daerah.
Dengan disepakatinya KUA-PPAS tersebut, dokumen ini selanjutnya menjadi dasar bagi Pemkot dan DPRD Kota Ambon dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. (LN-04)










