lenteranusantara.co.id, Ambon — Tim Penggerak PKK (TP-PKK) Kota Ambon mendorong penguatan peran masyarakat dalam menciptakan lingkungan sekolah yang bebas perundungan sekaligus meningkatkan pemahaman kader terhadap layanan Posyandu berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Upaya tersebut dilakukan melalui lomba sosialisasi anti-perundungan (bullying) tingkat SMP dan lomba sosialisasi Posyandu 6 SPM yang digelar di Aula Tribun Ambon, Sabtu (29/8/2026). Kegiatan yang merupakan rangkaian menyambut HUT ke-451 Kota Ambon tersebut diikuti 99 peserta dari berbagai wilayah di Kota Ambon.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AMD) Kota Ambon, Megi Letaktompessy, S.STP., M.Si., mengatakan kegiatan anti-perundungan diarahkan untuk membangun kesadaran siswa sekaligus menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan ramah anak.
Menurut Megi, peserta lomba diharapkan tidak hanya tampil dalam kompetisi, tetapi juga membawa pesan anti-perundungan kembali ke sekolah masing-masing.
“Lewat kegiatan lomba untuk tingkat SMP ini, kami berharap anak-anak yang tampil sebagai peserta secara tidak langsung menjadi duta di masing-masing sekolah untuk menyuarakan penolakan terhadap perundungan, guna menciptakan sekolah yang lebih ramah bagi anak-anak kita,” ujar Megi.
Ia mengatakan perundungan di lingkungan sekolah perlu dicegah melalui edukasi dan keterlibatan siswa. Karena itu, para peserta didorong menjadi agen perubahan dengan menyebarluaskan pesan tentang pentingnya saling menghormati dan membangun interaksi yang positif antarsiswa.
Posyandu Tak Lagi Hanya Fokus Kesehatan
Selain kampanye anti-perundungan, TP-PKK Kota Ambon juga memperkuat pemahaman masyarakat mengenai transformasi Posyandu melalui sosialisasi enam SPM.
Enam bidang pelayanan tersebut mencakup pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas).
Megi menjelaskan, lomba sosialisasi Posyandu 6 SPM dilanjutkan pada Minggu (30/8/2026) dengan melibatkan kader Posyandu dan kader TP-PKK se-Kota Ambon.
Menurutnya, perluasan fungsi Posyandu sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu. Melalui kebijakan tersebut, Posyandu tidak lagi hanya dipahami sebagai tempat pelayanan kesehatan dasar, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemenuhan pelayanan dasar masyarakat di berbagai bidang.
Transformasi tersebut membuat Posyandu memiliki cakupan peran yang lebih luas dalam mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
“Kami berharap melalui lomba sosialisasi Posyandu 6 SPM ini, para kader PKK dan kader Posyandu semakin memahami dan menguasai seluruh aspek layanan yang ada, sehingga mampu melaksanakan tugas dengan optimal di masing-masing wilayah kerjanya,” jelas Megi.
Perkuat Peran Kader
Megi menilai penguasaan terhadap enam bidang SPM penting untuk meningkatkan kapasitas kader sekaligus mendukung pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan dasar yang lebih menyeluruh.
Ia menyebut kegiatan tersebut juga menjadi ruang untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, TP-PKK, kader Posyandu, dunia pendidikan dan berbagai pemangku kepentingan.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya masyarakat yang sehat, cerdas, terlindungi dan sejahtera.
Megi berharap rangkaian kegiatan HUT ke-451 Kota Ambon tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
“Semoga kegiatan ini tidak hanya menjadi momen perayaan HUT kota, melainkan juga langkah nyata untuk memperkuat kelembagaan masyarakat, mulai dari lingkungan sekolah hingga Posyandu di tingkat paling bawah,” pungkasnya.
Melalui kegiatan tersebut, Pemkot Ambon berharap upaya menciptakan sekolah yang ramah anak dan memperkuat pelayanan Posyandu dapat berjalan beriringan sebagai bagian dari pembangunan masyarakat yang aman, sehat dan sejahtera.
(LN-04)










