lenteranusantara.co.id, Ambon – Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena melantik dan mengambil sumpah 224 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkup Pemerintah Kota Ambon. Pelantikan berlangsung di Pattimura Park Ambon, Jumat (11/9/2026).
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Ambon melakukan penataan birokrasi melalui penerapan merit system, dengan menempatkan aparatur berdasarkan kapasitas, kompetensi, kinerja, serta kebutuhan organisasi.
Dalam sambutannya, Wattimena menegaskan bahwa proses pengangkatan dan penempatan pejabat dilakukan secara objektif, selektif, serta sesuai ketentuan kepegawaian yang berlaku. Kebijakan tersebut sejalan dengan salah satu dari 17 Program Prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon, yakni membangun birokrasi yang berkapasitas, andal, serta bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Tidak ada yang diangkat tanpa melalui usulan kepala dinas. Kepala OPD yang lebih mengetahui kapasitas dan kinerja masing-masing ASN, sehingga usulan harus dilakukan secara objektif dan selektif,” tegas Wattimena.
Ia menjelaskan, seluruh tahapan pengisian jabatan telah dilakukan sesuai mekanisme, termasuk memperoleh pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk jabatan yang dipersyaratkan.
Dengan terisinya sejumlah jabatan hingga tingkat kecamatan dan kelurahan, Pemkot Ambon berharap roda pemerintahan dan pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif.
Menurut Wattimena, penguatan aparatur juga diarahkan untuk memastikan pelayanan publik di tingkat kelurahan sebagai ujung tombak pemerintahan dapat berjalan optimal. Pemkot Ambon akan melanjutkan penempatan pegawai guna memperkuat pelayanan di kelurahan, dengan target sekitar tujuh hingga 10 pegawai pada setiap kelurahan.
“Ujung tombak pelayanan kita ada pada kelurahan-kelurahan. Demikian juga kecamatan. Semua pegawai harus diisi untuk memastikan pelayanan publik pada tingkat terbawah berjalan dengan baik,” ujarnya.
Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab
Kepada para pejabat yang baru dilantik, Wattimena menekankan pentingnya menjaga integritas, komitmen, konsistensi, kejujuran, serta tanggung jawab dalam menjalankan amanah jabatan.
Ia meminta seluruh pejabat bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi), membangun koordinasi yang baik, serta membimbing dan membina staf di lingkungan kerja masing-masing.
Para pejabat juga diminta tidak takut menghadapi persoalan, tetapi mampu mencari solusi terhadap berbagai tantangan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, maupun pembangunan.
“Kalau mau menjadi pelaku sejarah yang baik, saatnya kita bekerja. Kita mau meninggalkan tugas dan tanggung jawab dengan sejarah yang baik atau buruk. Saya rasa kita semua memilih sejarah yang baik,” katanya.
Camat dan Lurah Diminta Aktif Awasi Wilayah
Khusus kepada camat dan lurah, Wali Kota meminta pengawasan wilayah dilakukan secara aktif dan berkelanjutan. Berbagai persoalan di tingkat kelurahan maupun kecamatan diharapkan dapat segera diidentifikasi dan ditangani sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
“Lurah harus bertanggung jawab terhadap wilayahnya. Lakukan monitoring secara rutin, begitu juga camat melakukan pengawasan dan evaluasi. Kita lakukan tugas dan tanggung jawab dengan baik,” tegasnya.
Wattimena juga meminta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memberikan kepercayaan dan ruang kerja kepada pejabat yang baru dilantik agar dapat menjalankan tugas secara optimal.
Menurutnya, pelantikan bukan hanya bentuk kepercayaan, tetapi juga kesempatan bagi ASN untuk menunjukkan kinerja dan mengembangkan karier berdasarkan prestasi.
“Maknai jabatan ini sebagai amanah dan kepercayaan. Kerjakan dengan baik. Kalau bekerja dengan baik, kesempatan untuk berkembang dan mendapatkan tanggung jawab yang lebih besar akan terbuka,” tandasnya.
Wali Kota berharap 224 pejabat yang dilantik dapat menjadi bagian penting dalam memperkuat mesin birokrasi Pemerintah Kota Ambon, sehingga penyelenggaraan pemerintahan semakin efektif, pelayanan publik semakin baik, dan pembangunan Kota Ambon dapat berjalan secara optimal. (LN-04)















