Akibat Disersi Roberth Minanlarat Dipecat Dalam Upacara PTDH

banner 468x60

Lentera Nusantara, Ambon – Diduga kuat melakukan disersi atau melarikan diri dari tugas, Brigadir Polisi Satu (Briptu) Roberth Minanlarat diberhentikan tidak dengan hormat dari personel Kepolisian Republik Indonesia. Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu Minanlarat dilakukan di lapangan upacara Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Tanimbar di Saumlaki, Senin (25/3/2024) pagi sekira pukul 08.00 WIT. Briptu Minanlarat NRP 86031204 adalah Brigadir Satuan Samapta Polres Kepulauan Tanimbar. Putra pasangan (almarhum) Erens Minanlarat dan Zusana Manaha di-PTDH berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Nomor: KEP /24/I/ 2024 tanggal 15 Januari 2024 di depan Apel pagi yang dipimpin Kepala Polres (Kapolres) Kepulauan Tanimbar Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Umar Wijaya, S.I.K, Perwira Upacara  Ajun Komisaris Polisi (AKP) Mustafa Kamal, S.Sos (Kepala Bagian Sumber Daya Manusia Polres Kepulauan Tanimbar), Komandan Upacara Inspektur Polisi Dua (Ipda) Simon Nusmesse (Kepala Unit I SPKT Polres Kepulauan Tanimbar), Perwira Keamanan Inspektur Polisi Dua (Ipda) Lulu Herowati (Penjabat Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan Polres Kepulauan Tanimbar), Pembawa acara Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Venti O Melsasail (Bintara Bagian Logistik Polres Kepulauan Tanimbar), Pembacaan putusan Kepala Kepolisian Daerah Maluku oleh Brigadir Polisi (Brigpol) P. Angwarmasse (Brigadir Seksi Propam Polres Kepulauan Tanimbar), Pembawa doa Brigadir Polisi Dua (Bripda) Eger, ADC Briptu Fajar Yosefat Pardede (Brigadir Seksi Propam Polres Kepulauan Tanimbar), Pembawa baki Briptu Valeria Kenjapluan, Pengapit Brigpol E. Delon Kolhuwey dan Briptu Jakobus R Batseran, Pembawa foto Bripda Y.B.Ivakdalam.

Adapun kesatuan-kesatuan Upacara yang hadir di apel PTDH Briptu Minanlarat, antara lain satu peleton Perwira Utama Polres Kepulauan Tanimbar, satu peleton Satuan Sampata Polres Kepulaun Tanimbar, satu peleton Gabungan Staf Polres Kepulauan Tanimbar, satu peleton Gabungan Reserse dan Intel Polres Kepulauan Tanimbar, satu peleton Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Tanimbar, dan satu Regu Satuan Polisi Perairan (Polair) Polres Kepulauan Tanimbar.

Adapun susunan pasukan PTDH Briptu Minanlarat, sebagai berikut komandan upacara memasuki lapangan upacara dan langsung mengambil alih komando, Kapolres Kepulauan Tanimbar selaku Inspektur Upacara (Irup) menuju mimbar upacara pasukan disiapkan, laporan komandan upacara, persiapan PTDH, pengapit dan pembawa foto mengambil tempat dan laporan, pembacaan keputusan Kapolda Maluku Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Lotharia Latief, penulisan PTDH pada foto oleh Irup,  pengapit dan pembawa foto melaporkan dan kembali ke tempat serta amanat.

“Pada kesempatan ini marilah kita panjatkan puji dan syukur kepada TUHAN Yang Maha Kuasa karena berkat, rahmat dan karunia-Nya kita masih diberikan kekuatan dan kemampuan untuk mengikuti upacara PTDH pada pagi hari ini,” kata Kapolres Wijaya saat membacakan sambutan tertulis Kapolda Maluku Irjen Polisi Lotharia Latief.

“Beban dan tanggung jawab tugas Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan melindungi, mengayomi, serta melayani masyarakat, selain ditentukan oleh kualitas personel Polri yang mahir, terpuji dan patuh hukum. Keberadaan anggota Polri dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, sehingga dapat menghayati dan menjiwai etika profesi Kepolisian yang tercermin pada sikap dan perilakunya sehingga terhindar dari perbuatan tercela dan perbuatan melawan hukum,” lanjut Kapolres Wijaya.

“Pelanggaran terhadap Kode Etik Profesi Polri sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PPRI) Nomor 1 Tahun 2003 pada Bab I yaitu tentang PTDH melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.  Untuk itu kepada setiap anggota Polri wajib menjunjung tinggi norma hukum serta memegang teguh etika profesi Polri dalam pelaksanaan tugas serta menghayati dengan benar Tribrata dan Catur Prasetya sebagai pedoman hidup serta Satya Haprabu sebagai seorang insan prajurit Bhayangkara sejati yang setia kepada negara dan pimpinan,” imbuh Kapolres Wijaya meneruskan amanatnya.

Kapolres menyatakan PTDH terhadap Briptu Minanlarat sudah sesuai hasil Sidang Kode Etik seorang anggota Polri. “Mekanismenya mulai dari proses penyelidikan, dan penyidikan hingga pada Sidang Komisi Kode Etik guna dapat membuktikan seseorang bersalah atau tidak dan layak diberhentikan dari Dinas Polri atau tidak sehingga layaknya pada hari ini (Senin, 25/3/2024) kita mengikuti upacara PTDH personel Polres Kepulauan Tanimbar (Briptu Roberth Minanlarat) dari dinas Polri sebagai bukti bahwa Pimpinan Polri baik tingkat Markas Besar Polri sampai di tingkat Polres telah menindak tegas setiap anggota Polri yang melakukan pelanggaran sekecil apapun guna kepada Pimpinan Satuan Fungsi serta para Kapolsek jajaran agar berani menegur anggotanya dan menindak tegas setiap anggota yang melakukan pelanggaran sekecil apapun yang terjadi dan menjadi contoh bagi anggota serta tetap mendampingi anggota yang terlanjur melakukan pelanggaran menimbulkan efek jera serta pembelajaran bagi seluruh personel,” tandasnya.

“Saya selaku pimpinan sedih melihat hal ini. Namun, saya tegaskan kepada seluruh personel Polri Polres Kepulauan Tanimbar, bahwa PTDH ini menjadi contoh konkret kepada kita semua selaku anggota Polri agar dalam melaksanakan tugas untuk tetap pada koridor hukum yang ada kepada anggota Polri Polres Kepulauan Tanimbar yang sampai saat ini masih sengaja mencoba coba atau yang selalu senang untuk melakukan perbuatan-perbuatan tercela serta perbuatan-perbuatan lain yang bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku agar segera berubah ingat kepada pengorbanan orangtua dan keluarga yang setia mendoakan dan mengharapkan anaknya selalu berbuat baik atau tidak melakukan perbuatan tercela.  Demikian amanat saya. Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan perlindungan dan petunjuk kepada kita sekalian, sehingga kita selalu sukses dalam melaksanakan tugas ke depan dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara,” tutup Kapolres Wijaya. (LN-04)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *