LenteraNusantara.Co.Id, Ambon– Guna meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Ambon melaksanakan kegiatan peningkatan pengelolaan data dan informasi pengawas adhoc. Kegiatan yang dilaksanakan di Manise Hotel, Jl. W.R Supratman nomor 1 Unitetu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon itu berlangsung selama dua hari sejak Selasa (22/10).
Kegiatan yang dilaksanakan melibatkan seluruh Pimpinan Bawaslu Kota Ambon, Koordinator Sekretariat (Korsek) dan staf, Pengawas Pemilihan (Panwaslih) kecamatan dan staf sekretariat Panwaslih kecamatan sebagai peserta. Sedangkan narasumber yakni, Abdulah Ely, S.H, M.H yang didapuk memberikan penguatan manajemen data dan informasi Bawaslu, Engelbert Johannes Rohi menyampaikan materi pandangan public terhadap keterbukaan data dan informasi Bawaslu, serta Matheos Y. Rehiraky, S.Sos memberikan penguatan terkait Teknik penulisan berita bagi layanan informasi dan publikasi Bawaslu Kota Ambon dan jajarannya.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kota Ambon yang juga Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO), Alberth J. Talabessy, S.E, M.Si menekankan pentingnya pengelolaan data dan informasi bagi Lembaga Bawaslu dan jajaran dalam pelaksanaan tugas-tugas pengawasan. “Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada, Peraturan Bawaslu nomor 6 tahun 2024 tentang pengawasan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota dan Peraturan Bawaslu nomor 1 tahun 2022 tentang pengelolaan dan pelayanan informasi publik Bawaslu, maka sangat penting dilakukan penguatan kapasitas dan meningkatkan SDM untuk memaksimalkan tugas-tugas administrasi dan dokumen pengawasan sebagai data dan informasi,” paparnya.
Dirinya mengajak seluruh pimpinan baik Bawaslu Kota Ambon, Korsek dan staf serta pimpinan Panwaslih dan seluruh staf sekretariat Panwaslih se-Kota Ambon untuk meningkatkan kapasitas diri. “Dengan serius mengikuti seluruh sajian materi dan diimplementasikan dalam kerja-kerja pengawasan. Sebab, data dan informasi yang akan menjadi konsumsi publik, harus tervalidasi dengan baik serta layak dipublikasi. Sehingga masyarakat dapat memahami dan teredukasi dengan berbagai sajian data dan informasi pengawasan yang disampaikan secara kelembagaan,” tegasnya.
Jebolan Fakultas Ekonomi Universitas Pattimura Ambon ini berharap, adanya pemahaman yang baik dari peserta tentang pengelolaan data dan informasi pengawas pemilihan umum. ”Setelah kegiatan ini, Saya berharap, adanya tindak lanjut pengelolaan data dan informasi yang lebih efektif dan efisien yang dilaksanakan oleh Panwaslih dan sekretariat dalam tahapan pemilihan walikota dan wakil walikota Ambon yang sedang berlangsung,” pungkasnya. (LN-01)